KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tinombo, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 15 Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) Kecamatan Tinombo, Rabu (07/06 red).
Bertempat di Sekretariat Panwascam Tinombo, Bimtek terkait pengawasan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD dan DPRD, pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, bagi seluruh PKD wilayah itu digelar.
Ditemui media ini diruang kerjanya, Ketua Panwascam Tinombo, Fajrin S Korona, mengatakan, tujuan dari Bimtek tersebut untuk meningkatkan sumber daya PKD dalam menjalankan fungsi pengawasannya ditingkat desa pada wilayah kecamatan itu, terkait dengan identifikasi para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
“Mengingat tahapan verifikasi administrasi berkas persyaratan Bacaleg akan berlangsung pada 15 Mei hingga 23 Juni mendatang. Sehingga kami perlu memberikan penguatan SDM bagi seluruh PKD sebelum tahan itu berlangsung,” ungkap Fajrin S Korona yang juga selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi Data dan Informasi, Panwascam Tinombo, Kamis (08/06).
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/05/08/tiga-parpol-gagal-daftarkan-bacaleg-ke-kpud-parimo/?amp
Ia mengungkapkan, kegiatan Bimtek bagi PKD kerap kali dilaksanakan Panwascam Tinombo disetiap tahapan Pemilu. Sehingga, kata ia, pada Bimtek jelang tahapan verifikasi administrasi para Bacaleg ini, belasan PKD wilayah Kecamatan Tinombo tersebut, diberikan pembekalan terkait identifikasi bagi para kontestan pemilu 2024.
“Kami dimandati Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong untuk melakukan identifikasi dan verifikasi secara langsung diwilayah kerja masing-masing terhadap Bacaleg DPRD Parigi Moutong, dengan jumlah 18 Partai Politik (Parpol) yang telah didaftarkan di KPU Parigi Moutong. Ada sebanyak sembilan poin yang jadi fokus pengawasan terkait Bacaleg ini,” ungkapnya.
Kesembilan itu, lanjut Fajrin S Korona, yaitu identifikasi dan verifikasi terkait Bacaleg yang berstatus ASN, TNI, Polri, Kades, Perangkat Desa, Anggota BPD penyelenggara pemilu, karyawan pada BUMN dan atau BUMD yang anggarannya bersumber dari keuangan negara serta pihak lain yang dilarang berdasarkan peraturan perundangan menjadi anggota partai politik.
Ia menambahkan, dalam Bimtek itu Komisioner Bawaslu Parigi Moutong, Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, hj. Fatmawati, hadir sebagai narasumber.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.