Sulawesi Tengah, kabarSAURUSonline.com- Gubernur diwakili Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Awaludin melakukan Rapat Koordinasi Pemberangkatan Jamaah Haji Tahun 2023 Bersama Kabupaten Kota Se-Sulawesi Tengah secara Virtual. Selasa, (30/5/2023)
Rapat Koordinasi kali ini membahas terkait rincian biaya Charter Flight Feeder Haji Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023.
Mengawali sambutannya, Awaludin menyampaikan pemberangkatan Kloter Pertama Jamaah Haji Provinsi Sulawesi Tengah embarkasi Balikpapan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2023.
“Oleh karena itu, terkait persiapan ini biaya domestik haji ini secara keseluruhan charter flight Lion Air yang telah ditunjuk langsung lewat peraturan-peraturan yang ada, tawarannya adalah sejumlah Rp. 10.143.125.000 dengan jumlah jamaah sebanyak 2.125 orang,” ucap Awaludin
Selanjutnya, Awaludin menyampaikan jumlah yang akan dibiayai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui APBD adalah sebanyak Rp8.453.970.000 yang meliputi biaya operasional pesawat udara Palu-Balikpapan (PP), biaya asuransi penumpang pesawat udara, biaya pelayanan di Bandara Palu dan biaya pelayanan di Bandara Balikpapan.
Ia menambahkan, dengan dana tersedia lewat APBD Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 8M itu, pihaknya masih mengalami kekurangan sebesar Rp1.679.155.000.
“Hal ini terjadi karena anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah yang berdasarkan standar harga yang ditetapkan, mengacu pada peraturan presiden itu ternyata dibandingkan dengan harga pasar berbeda sehingga terjadi defisit. Oleh karena itu lanjutnya, ada kekurangan sebanyak Rp1.679.155.000 itu kita bebankan kepada jamaah haji yang sebanyak 2.125 orang. Artinya setiap jamaah dibebankan biaya sebesar Rp790.200,” tegas Awaludin.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha berharap pemerintah daerah dalam hal ini kabupaten kota dapat menanggulangi biaya tambahan yang dibebankan kepada jamaah haji, meskipun ada kabupaten yang belum bisa menanggulangi biaya tersebut sehingga dibebankan kepada jamaah haji itu sendiri.
“Harapan kita adalah Pemerintah Daerah itu bisa menanggulangi apa yang menjadi beban daripada jamaah. Tetapi kalaupun tidak, terpaksa harus jamaah dan memang itu adalah kewajiban jamaah. Dan juga diharapkan, terkait biaya tambahan ini disampaikan dengan bahasa yang baik kepada jamaah agar tidak menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan nantinya,” harap Ulyas Tahah.
Kakanwil Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Tengah, Kabag Kesra kab/kota Se-Sulawesi Tengah dan Kakanwil kab/kota Se-Sulawesi Tengah. (Kominfo Humas Pemprov Sulteng)
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.