PT Citra Palu Mineral Abaikan Kesepakatan?

banner 468x60

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – PT Citra Palu Mineral, dianggap abaikan kesepakatan dengan yang dibangun bersama sebelumnya dengan warga Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong.

Hal itu disampaikan Riman Sinantra, Kepala Desa Taopa Utara, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Ia menilai, PT Citra Palu Mineral (CPM) mengabaikan hasil kesepakatan dalam musyawarah yang dilaksanakan bersama warga, pada 5 Maret 2023.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Ia mengatakan, dalam kesepakatan tersebut, PT CPM berjanji akan menghentikan aktivitasnya, dan menurunkan alat berat yang beroperasi di lokasi hulu Sungai Desa Taopa dalam jangka waktu dua hari, mulai 6-7 Maret 2023.

“Namun, sampai saat ini aktivitas tetap saja masih berlangsung. Bahkan, PT CPM terlihat menambah lagi alat berat yang beroperasi di atas,” kata Riman Sinantra, dihubungi, Jum’at, 10 Maret 2023.

Dia mengaku, PT CPM memang telah menyampaikan ke Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melakukan aktivitas dengan menunjukan dokumen dari Dirjen Mineral dan Batubara (Menerba), Kementerian ESDM.

PT Citra Palu Mineral, kata dia, berdalih melakukan penelitian dan telah beraktivitas kurang lebih satu bulan. Namun, belakangan berproduksi serta membabat lahan perkebunan warga yang menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

“Awalnya mereka pamit hanya minta akses jalan ke titik lokasi. Ternyata di lapangan, kebun miliktiga orang warga bersaudara yang ada tanaman produktif ikut dibabat. Akhirnya, mereka mengadu ke Pemdes Taopa Utara,” terangnya

Menurutnya, kebun milik warga memang kemungkinan berhasil diganti rugi, karena diarahkan menemui perwakilan PT CPM di besecamp.

Hanya saja, kata Riman Sinantra, tuntutan dalam musyarawarah tersebut bukan hanya untuk menyelesikan persoalan pembabatan kebun milik warga.Intinya harus menghentikan aktivitas, yang dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan menjadi penyebab bencana banjir kembali terjadi di 11 desa, di Kecamatan Taopa dan Kecamatan Moutong.

“Sebenarnya, bila ada perusahaan besar mau masuk, lakukan dulu sosialisasi di desa kami. Sehingga, pemerintah kecamatan dan desa tidak memiliki beban moral, karena seolah-olah akivitas berjalan karena kami telah menerima dana dari mereka,” jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, polemik aktivitas PT CPM di hulu Sungai Taopa telah memicu gejolak warga untuk melakukan tindakan menghentikan alat berat yang beroperasi secara langsung.Hanya saja, pemerintah desa masih terus berupaya redam warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum.

“Jumlah anggota yang beraktivitas di lokasi puluhan orang, dan dijaga ketat TNI dari wilayah Timur serta masyarakat setempat yang pro dengan PT CPM,” pungkasnya.

TIM

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/03/10/pt-cpm-jadi-ancaman-warga-kecamatan-taopa/?amp

KUNJUNGI JUGA : https://www.bumiresourcesminerals.com/pt-citra-palu-minerals-gold/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.