Bappeda Bahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Bangkep

Bappeda Bahas Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Bangkep
FOTO : BanggaiKep.go.id
banner 468x60

BANGKEP, kabarSAURUSonline.com – Pada hari Selasa, 14 Juni 2022 lalu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas strategi penanggulangan kemiskinan di Banggai Kepulauan (Bangkep).

“Rapat koordinasi ini sangat penting dilakukan bersama-sama untuk membicarakan pelaksanaan berbagai program pembangunan secara khusus, masalah penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bangkep,” demikian sambutan Bupati Bangkep, yang dibacakan Kepala Bappeda, Muh. Aris Susanto, SE., ME, diruang kerjanya, melansir BanggaiKep.go.id.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Aris mengatakan, berbagai program tersebut bisa terlaksana dengan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

Dalam sambutan tersebut dijelaskan bahwa, penanggulangan kemiskinan menjadi perhatian secara nasional dan daerah.

“Dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023- 2026 Kabupaten Bangkep, tingkat kemiskinan pada tahun 2023 ditargetkan turun menjadi 10,43% dari kondisi awal di tahun 2021 yaitu sebesar 13,72%,” ucap Aris.

Kepala Bappeda juga mengatakan, secara kontekstual masalah kemiskinan di daerah di bentuk oleh kombinasi karakteristik wilayah komunitas dan rumah tangga.

Sehingga kata ia, perlu disebarkan strategi dasar penanggulangan kemiskinan ke dalam konteks penyelesaian masalah lokal.

“Untuk mendorong terwujudnya koordinasi pengendalian program pengendalian kemiskinan sehingga diharapkan Bangkep dapat menekan turunnya angka kemiskinan,” ucap Aris.

Sebagai informasi, rakor yang dipimpin langsung oleh Muh. Aris Susanto, SE., ME selaku Kepala Bappeda, dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda, Camat Bulagi Selatan, serta undangan lainnya serta disaksikan secara virtual oleh Bappenas RI.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 yang memuat atas perubahan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan maka ditindaklanjuti di daerah dengan mensinergikan kebijakan Pusat dan daerah dengan melibatkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Bappenas RI dalam rakor kemiskinan daerah di Kabupaten Bangkep. (KOMINFO BANGKEP)

Melansir dari https://banggaikep.go.id/portal/bappeda-gelar-rakor-kemiskinan-daerah-kabupaten-banggai-kepulauan/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.