NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Penipuan berkedok penawaran pinjaman dengan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai beredar di media sosial dan sejumlah website.
Demikian kata Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, dalam keterangan resmi yang dirilis, Selasa (10/5), melansir CNN Indonesia.
“Dari laporan masyarakat yang kami terima, telah terjadi penipuan berkedok penawaran pinjaman yang mencantumkan logo LPS. Kami pastikan bahwa hal tersebut penipuan sebab LPS merupakan institusi pemerintah dan tidak pernah menawarkan produk pinjaman kepada masyarakat umum,” terangnya.
Karena hal tersebut, LPS mengimbau masyarakat agar waspada atas penipuan berkedok penawaran pinjaman dengan logo LPS.
Dimas mengatakan penipuan berkedok penawaran pinjaman tersebut berpotensi merugikan masyarakat.
Untuk itu, LPS telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk ikut turun tangan.
“Jika dirasa perlu, kami akan menempuh jalur hukum,” imbuh Dimas.
Ia pun meminta masyarakat untuk melaporkan kepada LPS jika menemukan informasi yang terindikasi penipuan ke Pusat Layanan dan Informasi (Puslinfo) LPS pada jam operasional di nomor telepon 154 atau 021-154, atau mengirim e-email ke informasi@LPS.go.id, dan Whatsapp ke nomor 0811-1154-154.
“Penting untuk diketahui oleh masyarakat, bahwa segala informasi atau pengumuman resmi dari LPS menggunakan Surat Pemberitahuan Resmi LPS,” tutup Dimas.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.