Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Tahun ini, pihak Tipikor Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong (Parimo) nampaknya ‘serius’ membidik pemanfaatan DD. Bahkan pihak inspektorat daerah diminta untuk memfasilitasi proses investigasi yang dilakukan.
Kepada Redaksi kabarSAURUSonline.com, hal itu disampaikan langsung Inspektur Inspektorat daerah Kabupaten Parimo, Adrudin Nur, sela kesibuk diruang kerjanya, Rabu (23/03/2022).
Ia mengatakan disamping pihaknya menjalankan kegiatan rutin yang terprogram pada tahun anggaran 2022 ini. Pihaknya juga sementara memfasilitasi pihak Tipikor Polres Kabupaten Parimo, dalam menginvestigasi pemanfaatan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), sejumlah desa di daerah ini.
Hal itu, kata Adrudin, merujuk dari surat permintaan untuk memfasilitasi pihak Tipikor dalam melakukan investigasi sejumlah desa yang dikirim pihak Polres Kabupaten Parimo.
“Berdasarkan surat yang masuk, kami juga saat ini, sedang dimintakan untuk memfasilitasi pihak Tipikor Polres dalam kegiatan investigasi mereka terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD),” ungkapnya.
Menurut Adrudin Nur, ia menduga adanya aduan langsung dari masyarakat terkait ‘sinyalemen’ tindak pidana Korupsi (Tipikot) sejumlah oknum Aparat Pemerintah Desa (Pemdes) terhadap pemanfaatan DD, ke pihak Tipikor Polres Kabupaten Parimo.
Masih menurut Adrudin, keterlibatan Inspektorat Parimo juga tidak lepas dari peran dan fungsi inspektorat sebagai lembaga pengawasan dan pembinaan internal Pemerintah Daerah (Pemda) yang sampai saat ini, masih menjaga keharmonisan hubungan kerja sama dengan pihak Polres KabupatenParimo, dalam upaya membangun daerah kearah yang lebih baik.
Ia juga mengaku mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang peduli terhadap upaya membangun Parigi Moutong menjadi salah satu daerah terbaik di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Khususnya terkait penggunaan DD. Dengan kewenangan tugas pembinaan dan fungsi pengawasan yang begitu masif telah kami lakukan, namun terkadang masih memunculkan penilaian jika kami tidak bekerja maksimal, padahal kami hanya diberi anggaran yang terbatas. Sehingga, keterlibatan seluruh unsur terkait lingkup Pemda Parigi Moutong dalam berkoordinasi terkait pengawasan pemanfaatan anggaran negara, daerah maupun desa, dapat sangat amat membantu kami,” terangnya.
Aduan Masyarakat Jadikan Prioritas, Termaksimalkannya Pengawasan, Pembinnaan dan Evaluasi Meski Angggran Begitu Minimnya.
Sayangnya, mantan Kaban Bappelitbanda dan Kadis Dikbud Parigi Moutong ini, memilih enggan mengungkap daftar nama desa yang masuk dalam daftar investigasi Tipikor Polres Parigi Moutong yang pihaknya fasilitasi.
Adrudin Nur menambahkan, pihak akan sangat memprioritaskan aduan masyarakat terkait indikasi adanya pungutan liar (Pungli) atau penyimpangan dalam pengelolaan pemanfaatan program kegiatan yang bersumber dari APBD maupun APBDes lingkup wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Hal ini sebagai bentuk komitmen atas tanggungjawabnya sebagai Inspektur Daerah Parigi Moutong yang ingin menciptakan Parigi Moutong yang bersih dari Korupsi dan Pungutan Liar (Pungli). Serta beban moral sebagai salah seorang putra Parigi Moutong, yang ingin membuat daerah ini lebih baik lagi.
“Tentunya, aduan masyarakat bakal menjadi prioritas kami dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan sebagaimana yang telah terprogramkan dengan memanfaatkan anggaran yang minim. Dengan adanya keterlibatan masyarakat tersebut, Insya Allah nantinya kami bisa lebih cepat dan lebih tanggap dalam menjalan fungsi pengawasan dan pembinaan ini. Sehingga, tercipta Parigi Moutong yang terus berbenah menjadi daerah yang lebih baik,” tandasnya.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2022/03/17/inspektorat-imbau-pemdes-gelar-program-penyuluhan-hukum/
KUNJUNGI JUGA : https://t.v.kabarsaurusonline.com/2022/02/28/dinilai-gagal-awasi-apbd-2021-inspektur-daerah-parigi-moutong-beri-sindiran-halus-ke-pansus-dprd/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.