Kemenag Kabupaten Parigi Moutong Angkat Bicara Terkait Logo Halal Baru

Kemenag Kabupaten Parigi Moutong Angkat Bicara Terkait Logo Halal Baru
FOTO : Kepala Sub Bagian Tu Kementerian Agama, Drs.Mappeasse. MM (KS / Firman)
banner 468x60

PARIGI MOUTONG, KabarSAURUSonline.com- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parigi Moutong, angkat bicara terkait penetapan logo halal baru yang sebelumnya menuai pro-kontra di lingkungan masyarakat. 

“Kami dari pihak Kementerian Agama Parigi Moutong sama sekali tidak mempermasalahkan adanya penetapan logo halal baru tersebut,” ujar Kepala Sub Bagian TU, Kementerian Agama, Drs.Mappeasse. MM kepada kabarSAURUSonline.com, saat menyambanginya, Selasa (22/03).

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Menurutnya penetapan logo halal baru itu, sudah dibahas ditingkat pemerintah pusat dan daerah tinggal menindaklanjuti.

“Kalau kami sendiri, tidak ada masalahnya, karena kita melihat logo tersebut seperti kubah masjid” terangnya.

Ia menjelaskan, sebenarnya tidak ada yang hilang, hanya ada perbedaan persepsi pada sebagian orang sehingga menuai pro-kontra di lingkungan masyarakat.

Sedangkan untuk loga halal yang lama menurutnya itu masih berlaku selama lima tahun kedepan.

“Loga lama yang dibuat oleh MUI itu masih berlaku, kalau mau pake yang logo baru juga tidak masalah,” tandasnya.

Untuk Kemenag Kabupaten Parigi Moutong, kata ia, hanya memfasilitasi dan menerbitkan sertifikat halal untuk para pelaku usaha yang akan mengajukan pengujian halal haramnya sebuah produk.

“Kami di Kemenag ini hanya memfasilitasi para pemohon membawa pengajuan lebel halal produk mereka ke Kanwil Agama Provinsi ada yang namanya satgas BPJPH, dan setelah itu kami yang akan membuat sertifikat halalnya,” ungkapnya.

Diketahui, satuan tugas (Satgas) Badan Penyelegara Jaminan Produk Halal (BPJPH), bertugas untuk melaksanakan layanan sertifikasi halal di setiap provinsi agar pelaksanaan layanan JPH dapat lebih dekat kepada pelaku usaha terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.