Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Kursi anggota Komisi III DPRD Parigi Moutong, saat ini seakan jadi rebutan beberapa anggota legislatif DPRD Kabupaten Parigi Moutong Periode 2019-2024.
Hal yang memberikan indikasi kuat jadi rebutannya kursi jabatan anggota Komisi III tersebut, terungkap dalam rapat DPRD Parigi Moutong dengan agenda pembahasan alat kelengkapan DPRD diruang sidang gedung wakil rakyat Parigi Moutong, Selasa (22/03/2022).
Pantauan media ini, Nur Asiah yang merupakan anggota Fraksi Bintang Indonesia dan juga kader Partai Bulan Bintang (PBB), terkesan ‘ngotot’ untuk menjadi anggota Komisi III DPRD Parigi Moutong.
Dalam Interupsinya, Nur Asiah secara terang-terangan melontarkan bahasa penolakan untuk menjadi anggota Komisi I, beberapa saat usai Wakil Ketua II, Alfreds Tongiroh yang bertindak selaku pimpinan sidang menyampaikan komposisi anggota komisi sebagai alat kelengkapan DPRD.
“Karena kami ada kesepakatan awal, namun kalau komposisi seperti itu, untuk Fraksi Bintang Indonesia, kami pending dulu. Bahkan, kalau saya tidak di Komisi III kita bubar, terima kasih,” tegasnya.
Untuk diketahui, Fraksi Bintang Indonesia DPRD Parigi Moutong, merupakan gabungan dua partai yang memiliki kursi pada periode 2019-2024.
Fraksi ini merupakan gabungan partai PBB yang mengantongi Dua kursi dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang mengantongi Tiga kursi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sebelumnya Wawan Setiawan (Alm) yang notabene anleg kader PBB yang merupakan anggota Fraksi Bintang Indonesia yang duduk sebagai anggota Komisi III.
Berpulangnya (Alm) Wawan Setiawan, serta dilaksanakannya agenda perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD pada tahun ini, maka posisi Almarhum di komisi III tergantikan I Wayan Murtama, Anleg Partai Perindo yang juga anggota Fraksi Bintang Indonesia.
Tahun Ini, Jumlah Anggota Komisi III DPRD Parigi Moutong Juga Berpotensi ‘Bengkak’
Diketahui, tersebut merupakan bagian alat kelengkapan DPRD terkait bidang pembangunan daerah.
Komisi III ini, memiliki mitra dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang secara teknis menangani pembangunan daerah diantaranya, DPUPRP, DISHUB, BPBD, DPKP, BAPPELITBANGDA, DISKOMINFO dan Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Selain persoalan terkesan ‘ngotot’nya Nur Asiah untuk duduk menggantikan rekan separtainya pada kursi anggota Komisi mitra OPD teknis terkait pembangunan, pembengkakan jumlah Anleg yang duduk di kursi Komisi tersebut juga berpotensi terjadi pada tahun ini, yang mana komisi ini nyaris memiliki 12 keanggotaan.
Padahal, Komisi ini, sebelumnya hanya diisi oleh Sembilan Anleg perwakilan dari Tujuh Fraksi yang terbentuk. ‘Alotnya’ pembahasan terkait alat kelengkapan DPRD ini, membuat sejumlah Anleg yang hadir bersepakat untuk menunda agenda tersebut.
KUNJUNGI JUGA : https://t.v.kabarsaurusonline.com/2022/02/28/dinilai-gagal-awasi-apbd-2021-inspektur-daerah-parigi-moutong-beri-sindiran-halus-ke-pansus-dprd/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.