Arifin Dg Palalo Minta Dukcapil Bolehkan Pengambilan Dokumen Adminduk Diwakilkan

Arifin Dg Palalo Minta Dukcapil Bolehkan Pengambilan Dokumen Adminduk Diwakilkan
FOTO : Kompasiana.com
banner 468x60

PARIGI MOUTONG, KabarSAURUSonline.com- Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Arifin Dg Palalo meminta Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membolehkan pengambilan dokumen administrasi kependudukan dapat diwakilkan.

Hal ini ia sampaikan saat mengikuti rapat Paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas tindak lanjut hasil pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK–RI) perwakilan Sulawesi Tengah atas belanja modal, serta barang dan jasa tahun anggaran 2020-2021, belum lama ini.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

“Ada masyarakat dari daerah Moutong meminta KTP-nya yang sudah direkam dan sudah mendapatkan resi pengambilan. Saya sudah sampaikan kepada anak-anak yang saya suruh ke sana, dikasih resi pengambilan kepada pegawai yang menginput data yang sudah selesai direkam, mereka katakan tidak boleh harus orang bersangkutan yang mengambil,” ungkapnya.

Arifin mengatakan, seharusnya jika sudah merekam dan mendapatkan resi pengambilan, petugas Dukcapil bisa memberikan adminduk yang diminta, misalnya KTP.

“Kan boleh orang yang mewakili pengambilan KTP tersebut bisa didokumentasikan,” ujar Arifin Dg Palalo.

Arifin mengaku, terpaksa pihaknya mendesak Kepala Dukcapil untuk membantu mengeluarkan KTP tersebut.

“Nanti saya paksa kadis Dukcapil baru dikasih. Itu saya, bagaimana dengan orang-orang yang tidak mempunyai jabatan, pasti tidak dikasih. Kami tidak tahu alasannya seperti apa,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada Wakil Bupati Parigi Moutong dan Ketua DPRD yang turut hadir dalam rapat Paripurna tersebut agar menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Menurut kami pak ketua dan pak wakil bupati dukcapil ini sekali-kali harus di sidak, Pak,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong H. Badrun Nggai mengatakan, dirinya tidak mengetahui ada aturan seperti itu.

Adoh itu lagi Dukcapil membuat peraturan saya tidak tau dari mana. Insyaallah setelah ini saya akan mengundang Dukcapil untuk menanyakan peraturan itu dan apa dasar hukumnya peraturan tersebut,” jawabnya.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.