PARIGI MOUTONG, KabarSAURUSonline.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, angkat bicara terkait aksi tolak tambang PT Trio Kencana di Desa Sinei Kecamatan Tinombo Selatan.
Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Sayutin Budianto mengatakan, pasca aksi demonstrasi itu, pihak Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah hukum.
“Itu sudah menjadi rana hukum, kita tidak bisa mencampuri urusan hukum,” ujarnya saat ditemui usai mengikuti rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Senin (14/02).
Sayutin berharap proses hukum dilakukan secara profesional, aparat perlu melihat lebih dalam, detail dan tidak serampangan.
“Cuma saya berharap bahwa dalam proses hukum harus dilakukan secara profesional dan melihat lebih dalam. Jangan sampai serampangan tetapi, harus melihat secara detail,” harapnya.
Karena menurutnya selaku pemerintah daerah (Pemda) sudah menjadi kewajiban mereka memberikan rasa nyaman kepada rakyatnya.
Oleh karena itu Sayutin menuturkan, kita akan mencari solusi bersama untuk menghindari reaksi yang menimbulkan gesekan.
Ia menambahkan, antisipasi awal juga perlu dilakukan sebagai langkah persuasif dan efektif untuk dijadikan bahan laporan ke Gubernur Sulteng.
“Rencananya besok kita akan menyurat, kurang tunggu Pak Gub menerima Forkopimda Parigi Moutong untuk menyampaikan laporan-laporan perkembangan terkini pasca demonstrasi kemarin,” bebernya.
Sayutin menjelaskan bahwa, kesimpulan dari rapat Forkopimda, apapun keputusan yang diambil oleh Gubernur itu menjadi kewajiban daerah untuk mengikuti.
Karena ia mengakui, pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tidak memiliki kewenangan memutuskan.
“Kita tidak punya kewenangan, hanya meneruskan apa yang disampaikan oleh tuntutan kita teruskan pada pemerintah provinsi dalam hal ini Pak Gubernur,” ungkapnya.
Selaku ketua DPRD dan wakil dari rakyat, pihaknya mengatakan turut prihatin dan berbelasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia pasca demonstrasi itu.
Diketahui aksi unjuk rasa tolak tambang di Kecamatan Timombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong tersebut, terjadi pada Sabtu (12/2/2022) malam, berakhir ricuh dan menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.