PARIGI MOUTONG, KabarSAURUSonline.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong melalui bidang metrologi, lakukan tera ulang timbangan pada 12 Alfamidi.
Hal itu diungkapkan Pejabat Fungsional Penera Kemetrologian pada Unit Metrologi Legal Disperindag, Hadriyani ST, kepada media ini, Selasa (15/02).
Hadriyani mengatakan, Disperindag melakukan Tera ulang timbangan atas permintaan Alfamidi.
“Jadi Alfamidi membuat permohonan untuk dilakukan tera ulang seluruh timbangannya,” ungkapnya.
Tera ulang timbangan dimulai dari dua Alfamidi di pusat Kota Parigi yaitu Alfamidi Kampal dan Masigi.
“Untuk hari ini (Selasa) kita baru dua Alfamidi yaitu Alfamidi Kampal dan Masigi,” lanjutnya.
Hadriyani mengungkapkan, harga retribusi tera ulang untuk setiap Alfamidi tergantung jenis timbangannya.
Kata ia, untuk timbangan kapasitas 15 Kg senilai Rp35 ribu, sedangkan untuk yang kapasitas 300 Kg dihargai Rp75 ribu per timbangan.
“Untuk retribusi 12 Alfamidi totalnya Rp1.200.000,00,” bebernya.
Tim yang turun untuk melakukan peneraan tersebut ada lima orang dan juga dua pengawas perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan pengawasan barang dalam keadaan terbungkus.
“Kami tim ada lima orang dan dua pengawas perwakilan dari Bapenda untuk melakukan pengawasan barang dalam keadaan terbungkus,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Evaluasi Pendapatan, Muhammad Zain Yunus mengatakan, pengawasan yang dilakukan Bapenda untuk pengoptimalkan penerimaan retribusi.
“Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Parigi Moutong,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.