Palu,kabarSAURUSonline.com- Puluhan Ton material bebatuan yang disinyalir mengandung bahan Tembaga (CU), merupakan isi perut Hutan Lindung Desa Oyom Kabupaten Tolitoli, didapati ‘terpaket’ dan mengisi Peti Kemas yang ada pada pelabuhan Pantolan Kota Palu
Diduga Peti Kemas yang berisi material bebatuan bahan tembaga tersebut, akan dikirim keluar daerah oleh salah seorang pengusaha asal kota Palu.
Praktek pengiriman bebatuan asal hutan lindung inipun, penuh intrik yang mengelabui petugas.
Melansir dari Portalsulawesi.id, berdasarkan hasil penelusuran, diketahui sejumlah besar material tambang yang berbentuk pecahan bebatuan yang diduga mengandung Tembaga (CU) ditambang dari kawasan Hutan Lindung Desa Oyom Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli.
Pemilik hasil tambang ini diduga menyeludupkan material ilegal tersebut ke Kota Palu melalui akses jalan darat, puluhan ton bebatuan tersebut diangkut dengan memakai Truk menuju salah satu Gudang milik perusahaan asing di Kota Palu.
Material yang diduga mengandung bahan baku Tembaga tersebut merupakan hasil pertambangan liar dari kawasan hutan Lindung di Desa Oyom Kecamatan Lampasio , walau sebagian kecil pernah di amankan aparat di Polsek Lampasio tetapi yang lainnya diduga ” lolos” masuk Kota Palu dan dikirim dengan memakai Jasa Peti Kemas (Kontainer) ke luar pulau Sulawesi.
Data yang dihimpun media ini,setidaknya ada 50 Ton bahan material tambang yang diduga mengandung unsur Tembaga (CU) yang telah lolos masuk Kota Palu, kabarnya 25 Ton telah berhasil di seludupkan ke luar Kota Palu melalui pelabuhan Pantoloan dengan memasukkan kedalam Kontainer .
Menurut sumber terpercaya, Lolosnya bahan material tambang ini dikarenakan dalam Dokumen jalannya, isi Kontainer dilaporkan sebagai Getah Kayu asal Tolitoli.
” Material batu mengandung tembaga itu dipakaikan dokumen Getah Kayu untuk bisa lolos masuk pelabuhan dan dikirim keluar pulau ” ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak disebut.
Pernyataan Sumber diperkuat Tokoh masyarakat yang berdomisili di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pantoloan , dirinya mengetahui benar bahwa material yang di angkut pakai kontainer di gudang PT One Hong adalah material bebatuan asal tambang.
” kontainer yang muat bebatuan seperti itu diangkut dari gudang PT Wan Hong di Taipa,kalo ditempat saya kerja hanya memuat getah pinus dan getah kayu lainnya ” jelas pria kesehariannya menjabat sebagai ketua RT dilingkup KEK saat ditemui dikediamannya, senin (10/01/2022).
Gudang yang disewa Perusahaan Asing PT Wan Hong di Taipa Kelurahan Kayumalue Kecamatan Palu Selatan Kota Palu dijadikan tempat penampungan sejak akhir tahun 2021 silam , sebelumnya gudang tersebut adalah gudang Kopra .
Warda (45) salah seorang warga.sekitar gudang membenarkan bahwa sudah sebulan belakangan ini dipakai untuk menampung materil tambang , yang diketahui warga material tambang yang ditampung adalah material jenis Nikel.
” dulunya Gudang itu tempat penampungan Kopra, sekarang disewakan untuk menampung bahan tambang nikel, mereka lalu bekerja hingga larut malam untuk mengisi kontainer ” jelas Warda kepada portalsulawesi.
Menurutnya,material yang diangkut dengan memakai armada Truk tersebut berasal dari tambang di wilayah Gorontalo.
“Pengakuan buruh waktu mengangkut itu materialnya dari Gorontalo, dikase masuk dalam karung goni putih dan disusun masuk kontainer lalu dikirim ke pelabuhan ” tambahnya.
Kapolsek KP3 Pelabuhan Pantoloan ,Ipda Nurhabib Auliyah S.Tr.K kepada portalsulawesi membenarkan kalau pihaknya telah melakukan penundaan sebuah Kontainer milik seseorang yang belum melengkapi dokumen pengiriman barang, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan ekspedisi untuk melakukan penundaan pengangkutan terhadap salah satu kontainer tersebut.
”benar kami melakukan hold sebuah Kontainer yang belum melengkapi dokumen , kontainer tersebut sejak Sabtu (08/01/2022) masih berada di lokasi penampungan milik perusahaan pelayaran Temas Line ” ungkap Akpol lulusan tahun 2018 ,Selasa (11/01/2022).
Dalam pantauan portalsulawesi,di Depo milik Perusahaan Pelayaran Temas Line di sekitar Fly Over Pantoloan,tampak sebuah peti kemas (Kontainer) bernomor lambung TEGU 287158-“3 “/22 GI berwarna merah terlihat belum diangkut masuk pelabuhan .
Dilihat dari Kode Digit Kontainer diketahui Jenis peti kemas yang dipakai angkut Material yang diduga Bahan Tambang asal Hutan Lindung Oyom merupakan jenis Freight Container ,sedangkan TEG adalah kode owner peti kemas yakni Temas Line.
Sedangkan Angka 287158 adalah nomor seri Peti Kemas (Kontainer), angka “3” adalah kode untuk cek digit .
Demikian pula kode 22 merupakan penanda kapasitas Peti Kemas yakni 22 Feet ,sedangkan GI adalah penanda untuk Type Kode.
Dalam peti kemas yang “ditahan ” pihak Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pantoloan tersebut diduga berisi ratusan karung berisi material bebatuan mengandung Unsur tembaga (CU) dengan bobot sekitar 25 Ton. Hingga berita ini tayang, belum diketahui siapa pemilik material bebatuan bahan tambang yang diduga mengandung Unsur Tembaga (CU) asal hutan Lindung desa Oyom Tolitoli tersebut , pihak pemilik gudang tempat penampungan di Taipa,tepatnya Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Taipa Palu Utara Kota Palu belum bisa di temui .***
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2021/02/03/peti-dongi-dongi-lokasi-tnll-dijaga-untuk-dijarah/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.