Minyak Goreng Bakal Disubsidi Dana Sawit

Kebijakan Satu Harga Untuk Minyak Goreng, Berlaku Hari Ini
FOTO : Minyak Goreng Curah (Tantri/KS)
banner 468x60

NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi untuk menjaga harga minyak goreng kemasan tetap Rp14 ribu perliter.

Dilansir dari CNN Indonesia, hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, melalui keterangan resmi, Selasa (4/1) kemarin.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

“Pemerintah, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian akan menggunakan dana BPDPKS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” tuturnya.

Lutfi mengatakan, hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menstabilkan harga minyak goreng di dalam negeri.

Ke depan, penyaluran minyak goreng kemasan sederhana akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.

Untuk diketahui, pada periode Natal dan Tahun Baru, penyaluran minyak goreng tersebut telah dijual secara eceran.

Di samping itu, Kemendag telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

“Kami juga meminta pemerintah daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” tutur Lutfi.

Lebih lanjut, Lutfi menegaskan, stabilitas harga barang kebutuhan pokok merupakan mandat presiden. Selama pandemi, Kemendag terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.

“Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya. Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanatkan presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar,” ujar Lutfi.

Masih dari sumber yang sama, kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi US$1.340 per metrik ton (MT). Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.

Sebelumnya, Kemendag baru melakukan uji coba subsidi minyak goreng kemasan sederhana pada akhir Desember 2021 lalu. Lutfi menyebut harga minyak goreng perlu disubsidi karena fenomena supercycle membuat harga minyak melambung tinggi. 

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.