Selama Pelayanan Adminduk di Tinombo, Perekaman e-KTP Capai 90%

Selama Pelayanan Adminduk di Tinombo, Perekaman e-KTP Capai 90%
Ilustrasi KTP - eL
banner 468x60

PARIGI MOUTONG, KabarSAURUSonline.com- Sejak 14 Januari 2019 silam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Parigi Moutong membuka pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Tinombo.

Dibukanya pelayanan Adminduk di Kecamatan Tinombo tersebut, guna mendekatkan pelayanan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan di bagian utara Kabupaten Parigi Moutong.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Hasilnya kini perekaman KTP elektronik (e-KTP) di wilayah Tinombo dan sekitarnya, mencapai 90 persen.

“Untuk pelayanan Adminduk yang berada di Kecamatan Tinombo alhamdulillah sampai dengan sekarang masih beroperasi dengan baik,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Hamran, SE kepada Redaksi kabarSAURUS,  Senin (06/12).

Ia mengatakan, Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong sejak awal merancang seluruh proses pelayanan dan penerbitan kebutuhan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dapat dilakukan di unit pelayanan Adminduk Tinombo.

Seperti kata Hamran, pengurusan Kartu Keluarga, pendaftaran KTP, cetak e-KTP pindah datang penduduk, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Akta Perceraian, Pengakuan Anak dan Pengangkatan Anak.

BACA : https://dukcapil.kemendagri.go.id/

Ia mengatakan, selama pelayanan Adminduk di Tinombo beroperasi, Dukcapil telah melakukan berbagai perbaikan mulai dari sistem pelayanan sampai dengan pemenuhan fasilitas kantor.

Namun kata ia, semua fasilitas atau sarana prasarana pendukung yang dibutuhkan belum memadai, karena ada refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.

Hamran menjelaskan, pihaknya hanya  mendapatkan porsi dana dari Anggaran Belanja Tahunan (ABT) 2021  senilai Rp150.000.000, untuk pengadaan dua alat cetak KTP yang harga per unitnya sekitar Rp49.000.000.

Kata Hamran, rencana tahun 2022 mendatang Dukcapil akan membuka pelayanan Adminduk di kecamatan lain, agar pelayanan dasar untuk dokumen kependudukan bisa merata.

Namun rencana tersebut belum dapat dipastikan, sebab jika mengacu tahun anggaran 2021 Dukcapil hanya mengelola dana senilai Rp600.000.000.

Jika dihitung berdasarkan kebutuhan, anggaran tersebut sangat kurang, karena Dukcapil harus membayar instentif pegawai honor sebanyak 71 orang yang membutuhkan anggaran sebesar Rp729.000.000 per tahun.

“Kami berharap tahun depan mendapat perhatian DPRD, agar kami bisa terbantu,” tutupnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2021/10/26/perekaman-e-ktp-dukcapil-parigi-moutong-sasar-pegunungan-palasa/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.