JAKARTA, kabarSAURUSonline.com – Pemerintah Indonesia bersama para wakil rakyat telah bersepakat terkait nominal Rencana Anggaran Pendapatan Indonesia tahun 2020 mendatang, yaitu sebesar Rp 1.840.660.470.591.000,00 (satu kuadriliun delapan ratus empat puluh triliun enam ratus enam puluh miliar empat ratus tujuh puluh juta lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Melansir dari situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), nominal tersebut tertuang dalam Buku I Rancangan Undang – Undang Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2022.
Dalam Racangan APBN Tahun 2022, rencana pendapatan indonesia dengan jumlah tersebut, bersumber dari Penerimaan Perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Penerimaan Hibah.
Untuk diketahui, penerimaan perpajakan terencanakan sebesar Rp1.506.918.597.778.000,00 (satu kuadriliun lima ratus enam triliun sembilan ratus delapan belas miliar lima ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).
Penerimaan perpajakan itu, bersumber dari Pendapatan Pajak Dalam Negeri dan Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional.
Kemudian, PNBP direncanakan sebesar Rp333.162.021.893.000,00 (tiga ratus tiga puluh tiga triliun seratus enam puluh dua miliar dua puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah).
Nilai tersebut bersumber dari pendapatan Sumber Daya Alam (SDA), pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan, pendapatan PNBP lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum.
Sedangkan, penerimaan hibah direncanakan, sebesar Rp579.850.920.000,00 (lima ratus tujuh puluh sembilan miliar delapan ratus lima puluh juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).
Kemudian, untuk Anggaran Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp2.708.679.520.619.000,00 (dua kuadriliun tujuh ratus delapan triliun enam ratus tujuh puluh sembilan miliar lima ratus dua puluh juta enam ratus sembilan belas ribu rupiah).
Nilai tersebut, untuk anggaran belanja pemerintah pusat dan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa (DD).
SUMBER : https://www.kemenkeu.go.id/media/18312/buku-i-ruu-apbn-ta-2022.pdf
Sementara itu, informasi yang terhimpun media ini, dari Kontan.co.id. DPR dan Pemerintah Indonesia sepakat mematok belanja negara dalam APBN tahun 2022 Rp 2.714,16 Triliun. Target belanja tahun depan tersebut, nampak lebih kecil dari pagu anggaran belanja tahun 2021 yang sebesar Rp 2.750,03 triliun,
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.