Kartikowati : Jangan ‘Salah Kaprah’ Soal Eksploitasi Anak

KARTIKOWATI, Dinas P3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong
KARTIKOWATI, Dinas P3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong (Sumber Design Foto : Redaksi KabarSAURUS)
banner 468x60

PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com Kartikowati menuturkan, perlu kesamaan persepsi, bahwa anak yang bekerja membantu orang tuanya, tidak termasuk kategori eksploitasi tenaga kerja anak.

Demikian kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Kartikowati, pada Dinas (P3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Kesamaan persepsi itu memungkinkan upaya pencegahan dan penanganan kasus  eksploitasi tenaga kerja anak dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kartikowati menjelaskan, anak yang membantu orang tuanya berjualan, turun melaut, bertani, tidak bisa dikatakan sebagai bentuk eksploitasi tenaga kerja anak.

“Eksploitasi tenaga kerja anak itu, jika anak tidak diizinkan sekolah dan masih anak-anak sudah menjadi tulang punggung keluarga,” jelasnya.

Kata ia, walapun anak bekerja membantu orang tuanya, selama dia masih menerima haknya untuk bersekolah dan bermain itu bukan masalah.

Ia mengatakan, perlindungan terhadap anak merupakan upaya bersama dan  harus mendapatkan perhatian semua stakeholder, agar program pemerintah lebih tepat sasaran.

Lanjut Dia, upaya perlindungan anak di Kabupaten Parigi Moutong merupakan bagian dari komitmen pencapaian Kabupaten Layak Anak (KLA) yang saat ini tersemat predikat Pratama.

Sehingga semua pihak harus bekerjasama meningkatkan status KLA Parigi Moutong, termasuk melakukan upaya identifikasi dan penanganan pelanggaran hak- hak anak.

“Kita akan terus mengupayakan Kabupaten Parigi Moutong ini untuk menuju KLA  ke tingkat utama,” tandas Kartikowati kepada wartawan media ini.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.