Pemerintah Terbitkan Peraturan Tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya

NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah pusat maupun daerah dan partisipasi masyarakat dalam mengelola cagar budaya. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek),

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.