KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Pelaku tambang galian C di Desa Lado, yang diduga kuat ilegal, diminta untuk bertanggungjawab atas segala kemungkinan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Hal Selengkapnya
Kategori: Kabar Hukum dan Kriminal
Kabar Hukum dan Kriminal Sajian Informasi Terkait Kasus Hukum
Kategori Kabar Hukum dan Kriminal merupakan beranda situs berita KabarSAURUSonline.com yang berisikan informasi seputar kasus hukum.
Disini, media ini akan menguraikan kejadian-kejadian pelanggaran hukum baik kasus yang sementara dalam proses maupun sudah tuntas.
Sumber yang akan menjadi bahan pemberitaan yakni Pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, DPRD dan pihak terkait.
Dalam inti pemberitaan kasus hukum, media ini lebih mengkedepankan kepentingan publik diatas kepentingan penegak hukum.
Terkecuali, bahan konfirmasi untuk memenuhi standar pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Mengapa kategori ini selalu dikedepankan, karena konten beritanya banyak digemari pengunjung dan membutuhkan perhatian semua pihak.
Itulah sebabnya, KabarSAURUSonline.com menempatkan kategori Hukum dan Kriminal ini sebagai konten situs hot isu.
Menariknya lagi, dalam pemberitaannya sangat menantang intelektual para jurnalis dalam melakukan pendalaman kasus sesuai dengan kebutuhan publik.
Disini kemampuan menulis akan diuji secara mendalam, karena informasi yang akan disajikan berhubungan dengan data dan hasil investigasi lapangan.
Disamping itu, informasi terkait dunia hukum dan kriminal juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan pelanggaran hukum.
Begitu pula dengan pelakunya, setelah informasi terkait kasus yang menjeratnya terpublikasi dapat memberikan kesadaran tersendiri bagi dirinya.
Belum lagi, dari sisi lembaga hukum yang berhasil mengungkap dan memutuskan permasalahan, juga mendapat apresiasi atas kinerjanya yang dipublikasikan.
Melihat hal itu, PT. Tara Cipta Saurus sebagai perusahaan yang menaungi media KabarSAURUSonline.com mengeluarkan kebijakan menempatkan kategori ini.
Dengan demikian, media ini berharap kategori dimaksud dapat meningkatkan kualitas website dan isi pemberitaan yang sesuai dengan kebutuhan publik.
Salam hangat dari kami semua di Redaksi
Dugaan Aktivitas Pertambangan Galian C Tanpa Izin di Kecamatan Sidoan, Berpotensi Dilapor Ke APH
KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Pelaku yang diduga telah melakukan aktivitas pertambangan galian C di Desa Lado Kecamatan Sidoan, berpotensi dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu disampaikan Mohammad Selengkapnya
Lahan Tambak di Kecamatan Sidoan, Diduga Gunakan Material Timbunan Tak Berizin
KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Lahan tambak, di wilayah Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, diduga menggunakan material dari kegiatan pengerukkan atau aktivitas pertambangan galian C tanpa izin. Hal itu, seperti Selengkapnya

KASN Minta BAP & LHP, Terkait Pemberhentian Pejabat Eselon II di Parigi Moutong
KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com– Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia, meminta lampiran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang membuat Pemerintah Daerah (Pemda), menerbitkan surat pemberhentian Selengkapnya
Lahan Aset Desa Wanamukti Ludes, Jadi Milik Pribadi?
KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Sejumlah lahan yang merupakan aset milik Desa Wanamukti, kini diketahui telah ludes, dan menjadi milik pribadi segelintir oknum warga desa setempat. Berdasarkan informasi lapangan yang Selengkapnya
Apresiasi Terobosan Polda Metro Buka Pengaduan Lewat WhatsApp
NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Kebijakan Polda Metro Jaya dibawah kepemimpinan Irjen Pol Karyoto membuka layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp pada telepon selular, menuai simpati dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dinilai Selengkapnya
Kades Wanamukti, Dituding Berpraktek Pungli dan Korupsi DD?
KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Kades Wanamukti, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong, terkesan dituding melaksanakan sejumlah praktek pungli dan diduga kuat telah melakukan tindakan korupsi terhadap pemanfaatan Dana Desa (DD). Selengkapnya