Ada Agen Pendonor, Hingga Oknum Catut Nama PMI
KABUPATEN PARIGI MOUTONG,kabarSAURUSonline.com – Krisis ketersediaan darah di Kabupaten Parigi Moutong kian memprihatinkan. Ironisnya, situasi ‘darurat’ yang seharusnya mengetuk nurani justru dimanfaatkan segelintir oknum untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara-cara yang diduga melanggar hukum.
Informasi yang dihimpun Kabar Saurus, kelangkaan stok darah di wilayah ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan modus mengaku sebagai “agen” yang mampu mencarikan pendonor.
Tak sedikit pula yang nekat mencatut nama Palang Merah Indonesia (PMI) guna meyakinkan korban.
Modusnya terbilang licik, pelaku menghubungi keluarga pasien atau pihak terkait, mengaku memiliki ketersediaan darah sesuai golongan yang dibutuhkan, lalu meminta korban mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu.
Nilainya bervariasi, berkisar antara Rp350 ribu hingga Rp450 ribu per kantong darah.Setelah uang dikirim, darah yang dijanjikan tak kunjung tersedia, nomor pelaku pun menghilang.
Dugaan kuat, praktik ini bukan kejadian tunggal, melainkan telah berulang dan memanfaatkan kepanikan keluarga pasien yang berbeda, saat berada dalam kondisi ‘genting’.
Kondisi ini jelas mencoreng nilai kemanusiaan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kemanusiaan seperti PMI Kabupaten Parigi Moutong.
Ironisnya, pengawasan dan minimnya informasi publik soal mekanisme resmi permintaan darah yang terkesan masih sangat minim, diduga kuat jadi sebab terbukanya celah bagi para oknum tersebut beraksi.
Situasi krisis darah di Kabupaten Parigi Moutong kini, berubah menjadi peluang bisnis gelap, yang menjadikan nyawa pasien jadi ‘taruhan’.
Menanggapi maraknya kasus yang memanfaatkan krisis darah di Kabupaten Parigi Moutong ini, Sekretaris PMI Kabupaten Parigi Moutong, Tri Fadli Putra Hendrik, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah serius dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum.
“Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan PMI, khususnya PMI Kabupaten Parigi Moutong. Kejadian ini sudah beberapa kali terjadi, bahkan kami juga telah berupaya menelusuri akun-akun yang mengatasnamakan PMI tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini via pesan singkat WhatsApp, Jumat malam (26 Desember 2025).
Ia menegaskan, saat ini PMI Kabupaten Parigi Moutong, sama sekali tidak pernah melakukan transaksi jual beli darah, apalagi meminta imbalan uang atau barang dalam bentuk apa pun.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak terhasut oleh oknum yang mengatasnamakan PMI terkait transaksi donor darah. Selama ini, donor darah yang dilakukan PMI adalah donor darah sukarela, dan darah tersebut didistribusikan kepada semua orang yang membutuhkan secara gratis melalui UTD RSUD di daerah ini,” tegasnya.
Terkait adanya pungutan biaya di rumah sakit, Tri Fadli meluruskan bahwa hal tersebut bukan dilakukan oleh PMI.
Ia juga mengungkapkan keterbatasan yang dihadapi PMI Parigi Moutong saat ini yakni, belum adanya gedung maupun alat mempuni terkait dengan kegiatan donor darah.
“Apabila ada biaya di rumah sakit, khususnya bagi pasien yang tidak menggunakan jaminan BPJS, itu merupakan biaya pengganti pengolahan darah dan diatur dalam lingkup internal rumah sakit. Pembayarannya langsung di rumah sakit dan tidak melalui PMI. Saat ini PMI Parigi Moutong belum memiliki Unit Donor Darah (UDD). Karena itu, kami hanya membantu berkoordinasi dan menyebarluaskan informasi kebutuhan darah melalui media sosial, tanpa mencantumkan nomor kontak, agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Tri Fadli Putra Hendrik, juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya donor darah sukarela.
“Darah hanya diproduksi di dalam tubuh manusia. Tanpa kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela baik di PMI maupun di rumah sakit darah akan selalu menjadi langka di Parigi Moutong. Kondisi inilah yang kemudian mempersempit ruang kemanusiaan dan justru membuka celah maraknya penipuan. Perlu diingat, PMI Parigi Moutong tidak pernah meminta imbalan berupa uang ataupun barang untuk penyediaan darah. Jika ada yang menghubungi mengatasnamakan PMI atau rumah sakit dan meminta transfer uang, masyarakat diharapkan segera mengecek kebenaran informasi tersebut dengan langsung datang ke UTD RS Anuntaloko atau ke PMI.” tegasnya.
Paktik penipuan dengan mencatut nama lembaga kemanusiaan di tengah krisis darah, rasanya bukan hanya kejahatan pidana, tetapi juga kejahatan moral.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2021/09/23/pmi-parigi-moutong-belum-punya-utd/
KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/aktivitas-peti-di-karya-mandiri-diduga-direstui-kepala-desa-setempat/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
