Korban Muslihat “Makelar Pendidikan” di Untad, Lapor ke Polres Parigi Moutong

Korban Muslihat "Makelar Pendidikan" di Untad, Dilapor ke Polres Parigi Moutong
banner 970x250

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Upaya mencari keadilan akhirnya ditempuh NRL (18) korban dugaan penipuan oleh “Makelar Pendidikan” penerimaan mahasiswa baru Universitas Tadulako (Untad). Didampingi kuasa hukum dan beberapa perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMIP) FISIP Untad, NRL resmi melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, (Rabu, 15 Oktober 2025).

Dalam surat laporan pengaduan tertanggal 15 Oktober 2025, NRL mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada terduga pelaku dengan janji dapat membantu meloloskan dirinya sebagai mahasiswa di Universitas Tadulako.

Bacaan Lainnya
banner 970x250

Melalui Kantor Hukum Hartono Taharudin, SH. MH dan Rekan selaku Kuasa Hukum Korban, menyebut, tindakan ini merupakan bentuk penipuan terencana yang memanfaatkan ketidaktahuan calon mahasiswa baru.

“Klien kami dijanjikan akan diterima tanpa tes, dengan syarat membayar sejumlah uang. Setelah pembayaran dilakukan, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, langkah hukum ini diambil agar kasus serupa tidak kembali terulang. Pihaknya juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas jaringan calo yang diduga beroperasi dengan modus serupa.

Anak petani asal Kabupaten Banggai bisa melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Tadulako (Untad), Kota Palu, pupus setelah menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum ‘makelar pendidikan’ yang menjalankan aksinya di lingkup Untad.

Kasus ini kembali membuka tabir praktik percaloan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri terbesar di Sulawesi Tengah tersebut.

Korban merupakan lulusan salah satu SMA Negeri 2 Bunta, Kabupaten Banggai. Ia mengaku, dijanjikan bisa mengenyam pendidikan di Untad melalui “jalur khusus” dari salah seseorang yang mengaku memiliki koneksi di dalam lingkungan Universitas tersebut.

Terkait hal ini, korban diminta menyerahkan uang dengan total kurang lebih 10 juta Rupiah, secara bertahap.Sejumlah uang ini disebut- sebut sebagai syarat “biaya administrasi” agar namanya bisa masuk dalam daftar mahasiswa jalur mandiri.

Sayangnya, setelah proses perkuliahan tahun 2025 ini yang sudah memasuki hampir setengah semester, korban tak kunjung mendapat kejelasan terkait status kemahasiswaannya.

Parahnya lagi, Nomor Induk Mahasiswa yang diberikan pelaku kepada korban, ternyata bukan atas nama korban, setelah korban melakukan pengecekkan langsung pada jurusan Program Studi terkait.“Orang tua saya hanya petani, sampai hati saya ditipu begini, orang tua sudah berharap kalo saya ini sudah jadi mahasiswa,” ungkap NRL kepada media ini.

Untuk diketahui, pelaku dugaan penipuan ini berinisial AGT, yang merupakan salah seorang warga Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong, hal ini berdasarkan dokumen kependudukan pelaku yang diberikan kepada korban, demi memuluskan akal bulusnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/10/10/dugaan-penipuan-calon-maba-untad-mencuat-ke-permukaan/?amp=1


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.