Puluhan Petugas Cleaning Service RSUD Anuntaloko Unjuk Rasa

Puluhan Petugas Cleaning Service RSUD Anuntaloko Unjuk Rasa
SUMBER DESIGN FOTO : Redaksi kabarSAURUSonline.com/ Firman N.W.

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Diduga tidak mendapatkan THR, sejumlah petugas Cleaning Service Badann Layanan Umum Daerah,(BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko menggelar aksi unjuk rasa. 

Para Cleaning Service tersebut merupakan pekerja di wilayah RSUD Anuntaloko Kabupaten Parigi Moutong, melalui pihak ketiga yaitu PT. Facility Service Manejemen (FSM).

Bacaan Lainnya
banner 970x250

Pasalnya, puluhan pekerja cleaning service RSUD Anuntaloko menuntut agar Konpensasi dibayarkan oleh pihak perusahaan PT. FSM

‎Pantauan media ini, aksi tersebut di pimpin langsung Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Lukius Todama, saat ditemui sejumlah awak media, di depan RSUD Anuntaloko Parigi, Rabu (26 Maret 2025).

‎Ia menjelaskan, adapun aksi yang dilakukan para pekerja ini, adalah menuntut terkait Konpensasi maupun Tunjangan Hari Raya (THR).

‎Karena, menurutnya, perusahaan yang bersedia mempekerjakan lebih dari satu orang, harusnya lebih memperhatikan hak pekerja.

‎Pasalnya, kata ia, pembayaran hak pekerja juga diatur dalam Peraturan Perusahaan (PP) maupun kontrak kerja perusahaan itu sendiri.

‎”Peraturan Perusahaan (PP) ini harusnya diketahui oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Parimo, yang dilengkapi dengan dokumen PKWT, dan kontrak kerja,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, perusahaan atau vedor yang bermitra dengan pihak RSUD Anuntaloko ini diduga tidak memiliki syarat kerja.

‎”Apabila, perusahaan itu memiliki syarat kerja, harusnya hak-hak para pekerja dibayarkan, karena pekerja yang bekerja di RSUD Anuntaloko hampir semua lebih dari satu tahun,” bebernya.

‎Bahkan, lanjut ia, upah yang dibayarkan kepada Pekerja di RSUD Anuntaloko tidak sesuai UMK, yaitu Rp 1,500.000 perbulan.

‎Padahal upah yang dibayarkan harusnya mengikuti Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rp 2.915.000 perbulan, dan THR juga harus dibayarkan satu bulan gaji.

‎”Kami dari FSPMI meminta agar, Direktur RSUD Anuntaloko, segera memutuskan hubungan kerja dengan PT Facility Service Manejemen (FSM) yang tidak taat hukum, tidak manusia awi, kasihan pekerja Konpensasi mereka tidak dibayarkan,” tegasnya.

‎Kemudian, salah satu pekerja cleaning service, Halima (40) menuturkan, dari tahun 2018 dirinya sudah mengabdi di RSUD Anuntaloko. Kemudian 2024  baru direkrut oleh  PT. Facility Service Manejemen (FSM).

‎”Anehnya lagi, saat kami direkrut  oleh PT. FSM,  tidak ada penandatanganan kontrak atau semacam surat perjanjian begitu yang diberikan kepada kami,” terangnya.

‎Ibu beranak empat ini menambahkan, ditahun 2024, ada THR yang diberikan PT. FSM berupa minuman, tetapi tidak dalam bentuk uang tunai.

‎”Kami juga baru paham ternyata THR itu satu bulan gaji, jadi kami meminta hak kami, supaya kami sebagai buru bisa sejahtera juga,” pungkasnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/01/10/layanan-dokumen-kesehatan-pppk-rsud-anuntaloko-siapkan-jalur-khusus/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://lampung.rilis.id/Pemerintahan/Berita/ratusan-ob-dan-cleaning-service-rsud-abdul-CSYw

banner 970x250

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250