KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati akan kembali bertarung di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Parigi Moutong.
Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong telah menetapkan empat Paslon yang akan berkontestasi di PSU pada 16 April mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Aryana Borahima mengatakan, selain penetapan Paslon, pihaknya juga telah menetapkan kembali nomor urut dari masing-masing Paslon tersebut.
“Hari ini kami telah menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor : 75/PHPU.BUP-XXIII/2025,” terangnya.
Dalam penetapan nomor urut para Paslon Bupati dan wakil Bupati tidak merubah nomor nomor urut sebelumnya pada Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Yang mana, Paslon Badrun Nggai-Muslih Nomor urut satu (1), Paslon Nur Rahmatu -Arman Maulana Nomor urut dua (2), Paslon Nizar Rahmatu-Ardi Kadir Nomor urut tiga (3) dan Paslon Erwin Burase-Abdul Sahid Nomor urut empat (4).
Disamping itu, Pj Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Richard Arnaldo dalam sambutannya menyampaikan, sangat mengapresiasi pihak KPU Parigi Moutong yang sampai saat ini masih efektif melakukan tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara.
“Saya berharap, khususnya para Paslon serta seluruh masyarakat Parigi Moutong, untuk kita hargai putusan MK ini dan kita jalankan dengan sebaik-baiknya dan mari kita ciptakan suasana yang nyaman,tertib dan aman di Kabupaten Parigi Moutong yang kita cintai ini,” jelasnya.
Diketahui, penetapan Paslon dan nomor urut Paslon tersebut, dihadiri PJ Bupati Kabupaten Parigi, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong serta Seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/03/22/voting-day-psu-parigi-moutong-di-sepakati-16-april/?amp=1
KUNJUNGI JUGA : https://www.tempo.co/politik/-serangkaian-persiapan-kpu-untuk-penetapan-paslon-pilkada-serentak-2024-7433
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.