KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Parigi Moutong, Ikhwanul Ridwan, mengimbau kepada masyarakat untuk melapor kepihaknya, jika mendapati oknum yang mengatasnamakan diri dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah yang dipimpinnya.
Melalui surat bernomor B.-86/P.2.16/Dti.1/01/2025 yang diterbitkan, Ikhwanul Ridwan, mengimbauan agar seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong tidak menerima atau melayani oknum atau sejumlah pihak yang mengatasnamakan Jaksa Agung atau pejabat lain lingkup kejaksaan.
Hal ini kata Ikhwanul Ridwan, merupakan langkah yang bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan nama Institusi Kejaksaan dari upaya melegalkan kepentingan oknum atau sejumlah pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab dan dapat mencederai nama baik Institusi Kejaksaan.
Bahkan, dalam mendukung hal ini, Ikhwanul Ridwan, telah menyediakan kontak telepon dinomor (0450) 21058 atau via nomor Whatsaap 082213505161, serta email ke www.kejari-parigimoutong.go.id, yang dapat diakses masyarakat didaerah ini guna mengkomunikasikan hal tersebut kepada pihaknya.
“Segala tindakan yang dilakukan dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan untuk meraih keuntungan pribadi maupun kelompok, merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan tugas dan tanggungjawab sebagai Aprat Penegak Hukum (APH). Kami meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera berkomunikasi dengan kami, atau melaporkan ke pihak berwenang, jika menemui hal yang mencurigakan,” ujar Ikhwanul Ridwan yang dilansir media ini dari https://www.parigimoutongkab.go.id/ yang merupakan situs website resmi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong.
Langkah lain untuk berkomunikasi atau melaporkan hal tersebut kepada pihaknya, lanjut Ikhwanul Ridwan, adalah dengan mendatangi langsung kantor Kejari Parigi Moutong yang berlokasi di jalan Trans Sulawesi, no 1 Parigi, tepatnya di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.
Ia menambahkan, pihak Kejari Parigi Moutong berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dari oknum yang tidak bertanggungjawab.
KUNJUNGI JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/02/04/pemanfaatan-dd-ini-imbauan-kejari-parigi-moutong/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.