Polemik PETI yang Merajalela, Pemda Parigi Moutong ‘Tak Berdaya’?

Pansus Soal PETI Disuarakan
Pembentukan Pansus Terkait PETI Disuarakan, Candra Setiawan, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kader Partai Kebangkitan Bangsa

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Salah Seorang Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menilai, Pemerintah Daerah (Pemda) seakan tidak berdaya atas polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) disejumlah wilayah daerah ini, yang mencuat kepermukaan dan jadi perhatian publik, sekitar Tiga pekan terakhir.

Hal ini disampaikan salah seorang Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Candra Setiawan, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, (Selasa, 11 Februari 2025).

Bacaan Lainnya
banner 970x250

Politisi yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini secara tegas menyoroti soal sikap Pemda yang seakan masih ‘tutup mata’ dengan polemik aktivitas PETI disejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong.

Dirinya mengaku, pada pertemuan dengan Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Sekretariat Daerah Parigi Moutong beberapa waktu lalu, Komisi I telah menyampaikan agar Pemda dapat hadir dalam situasi dan kondisi soal kisruh pertambangan emas yang kerap kali terjadi disejumlah titik wilayah didaerah ini.

Kehadiran Pemda yang dimaksud kata ia, yaitu melakukan identifikasi terhadap pelaku ‘pemain‘ tambang Ilegal yang berasal dari dalam maupun luar Kabupaten Parigi Moutong.

“Kami dari Komisi I meminta kehadiran Pemda, sebelum terjadi riakan dari masyarakat seperti belakangan ini. Ada demo pro (mendukung), ada demo kontra (menolak) aktivitas PETI tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya jika memang menginginkan agar aktivitas pertambangan emas disejumlah wilayah kabupaten Parigi Moutong tersebut untuk dilegalkan, setidaknya kehadiran Pemda dapat mendorong proses memperoleh dokumen legal sesuai prosedur.

Pasalnya, lanjut Candra, jika aktivitas PETI di daerah ini terus terulang. Disayangkan, ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumber Daya Alam (SDA) akibat tidak ada keseriusan dalam penanganannya.

“Kalau memang diingimkan untuk legal, mari kita legalkan dengan menggunakan cara-cara yang sesuai prosedur. Bukan kemudian secara tiba-tiba muncul IPR. Sementara, Peraturan Daerah (Perda) RTRW dan LP2B kita belum direvisi.” tegasnya.

Ia menuturkan, jika Pemda tidak menindaklanjuti aktivitas PETI ini, dikhawatirkan dapat menjadi pemicu terjadinya konflik sosial.

“Dikampung sana, orang sudah mau baku potong (warga akan berkonflik menggunakan senjata tajam) hanya karena urusan tambang yang ilegal ini,” tandasnya sedikit geram.

Ia menambahkan, menyikapi kondisi yang bakal dihadapi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong atas maraknya aktivitas PETI diawal tahun ini, Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong meminta agar ketua DPRD secara kelembagaan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait persoalan PETI disejumlah daerah wilayah Kabupaten Parigi Moutong tersebut.

Pantauan media ini, rapat Paripurna itu, nampak dihadiri Pejabat Asisten II, Mawardin, menggantikan PJ Bupati, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah ini.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2025/02/04/aktivitas-peti-di-kecamatan-moutong-beraroma-konspirasi/?amp=1

KUNJUNGI JUGA : https://zentainovasi.id/2025/02/10/polemik-ipr-buranga-dprd-kembali-undang-opd-terkait/

banner 970x250

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250