Ini Nomor Urut Empat Paslon Pilkada Parigi Moutong 

Ini Nomor Urut Empat Paslon Pilkada Parigi Moutong
Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong memperlihatkan nomor urut yang telah ditetapkan KPU Parigi Moutong. (SUMBER DESIGN FOTO : Redaksi kabarSAURUSonline.com).

KABUPATEN PARIGI MOUTONG,kabarSAURUSonline.com – Komisi Pemilih Umum (KPU) menetapkan nomor urut bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong,Senin (23/09/2024).

Hal tersebut, ditetapkan pada rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong pada Pemilihan Serentak tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam Sambutan Ketua KPU Parigi Moutong, Aryana Borahima mengatakan, Kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024.

“KPU Parigi Moutong telah melakukan pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan Pasal 121 Peraturan Komisi Pemilihan Umurm (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah ditetapkan pada tanggal 22 September 2024,” terang Aryana.

Berdasarkan berita acara pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati, nomor urut Satu (1) Paslon Badrun-Muslih, nomor urut Dua (2), Paslon Nur Rahmatu-Arman Maulana, nomor urut Tiga (3) Paslon Nizar-Ardi dan nomor urut Empat Paslon Erwin Berase-Abdul Sahid.

Berita acara tersebut, ditandatangani Ketua KPU Parigi Moutong, Aryana Borahima dan Anggota Komisioner KPU Parigi Moutong,Daiman Hidayat,I Made Koto Parianto,Maskar dan Iskandar Mardani.

“Keputusan KPU Parigi Moutong nomor 1455 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut peserta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Kesatu menetepkan nomor urut Pasangan Calon, Kedua nomor urut Pasangan Calon Sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu digunakan sebagai dasar untuk menyusun daftar Pasangan Calon,Ketiga nomor urut Pasangan Calon diumumkan kepada masyarakat, Keempat keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yang ditetapkan di Parigi pada tanggal 23 September,2024,” gamblangnya.

Diketahui, pada kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut, dihadiri seluruh Partai Pengusung dan Tim Pendukung dari Keempat Paslon.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/09/22/empat-paslon-bakal-fight-di-pilkada-parigi-moutong/

KUNJUNGI JUGA : https://palu.tribunnews.com/2024/09/23/hasil-pengundian-nomor-urut-paslon-pilgub-sulteng-2024-beramal-1-berani-2-sangganipa-3#google_vignette


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250