KABUPATEN PARIGI MOUTONG,kabarSAURUSonline.com – Empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024.
Terkait hal itu,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Pleno penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong dalam Pemilihan Serentak 2024.
Kemudian, KPU Parigi Moutong juga telah menetapkan empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi pada Pilkada Kabupaten Parigi Moutong.
Sebagaimana, yang tertuang dalam berita acara Nomor 195/PL.02.2-BA/7208/2024 tentang penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.
“Kami selaku Komisioner KPU Parigi Moutong, telah melakukan rapat pleno tertutup, dari Lima Bakal Pasangan Calon yang ditetapkan yaitu empat Pasangan Calon,” ungkap Ketua Komisioner KPU Parigi Moutong, Aryana Borahima, saat ditemui usai rapat pleno, Minggu (22/09/2024).
Ia mengatakan, untuk penelitiannya telah tertuang dalam berita acara dan semuanya telah dilaksanakan sesuai prosedur PKPU maupun keputusan 1229.
Untuk empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang ditetapkan yaitu pasangan Nizar-Ardi, Erwin-Sahid, Badrun- Muslih dan Nur Rahmatu-Arman Maulana.
Sementara, Paslon Amrullah-Ibrahim yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran di KPU Parigi Moutong dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Penelitian yang kami lakukan ini, sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang keluar dari KPU RI,” terang Aryana.
Ia menambahkan, setelah ditetapkannya Paslon Bupati dan Wakil Bupati, selanjutnya KPU akan melakukan penetapan dan pengundian nomor urut bagi Paslon pada 23 September 2024.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/09/22/dpt-pada-pilkada-parigi-moutong-tercatat-sebanyak-327-357/
KUNJUNGI JUGA : https://www.kompas.tv/nasional/540036/hari-ini-kpu-lakukan-penetapan-serentak-pasangan-calon-pilkada-2024#google_vignette
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.