Verfak Paslon Perseorangan, PPK Parteng Nyatakan 957 Dukugan TMS

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – PPK Parteng nyatakan sebanyak 957 dokumen dukungan terhadap dua paslon jalur perseorangan di Pilkada Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Berdasarkan hasil verifikasi faktual (Verfak) dokumen dukungan terhadap dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong jalur perseorangan, yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di sejumlah desa wilayah Kecamatan Parigi Tengah (Parteng), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Parteng, menyimpulkan, dari total 1484 dokumen dukungan, sebanyak 957 dinyatakan TMS dan sebanyak 527 dokumen dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan, Divisi Teknis, PPK Parteng, Firman, kepada media ini, saat dihubungi media ini melalui saluran pesan singkat telepon seluler via WhatsApp, Selasa, (16/07/2024).

“Jumlah keseluruhan dokumen dukungan kedua Paslon jalur perseorangan di Pilkada Kabupaten Parigi Moutong ini, untuk wilayah kecamatan kami, sebanyak 1484 dukungan. TMS 957 dan yang MS 527,” tulisnya.

Ia membeberkan, ratusan dukungan yang dinyatakan TMS itu, karena sejumlah pihak yang masuk dalam dokumen dukungan, dari masing-masing pasangan calon perseorangan di Pilkada Parigi Moutong tersebut, justru menyatakan diri tidak memberikan dukungan saat tim Pantarlih melakukan Verfak.

“Jadi, dokumen dukungan yang sebelumnya dimasukkan oleh masing-masing bakal Paslon jalur perseorangan sebagai syarat untuk mendapat tiket kontestasi di Pilkada Parigi Moutong, berupa dokumen kependudukan. Nah, ketika tim dari Pantarlih turun melaksanakan Verfak dengan cara langsung mengonfirmasi ke pemilik dokumen kependudukan itu, para pemilik dokumen tersebut, justru mengaku tidak pernah menyatakan diri mendukung masing-masing Paslon jalur perseorangan tersebut,” ungkapnya.

Selain itu kata ia, ada juga dokumen dukungan yang saat dilakukan Verfak oleh tim Pantarlih, pihak tersebut tidak dapat ditemui.

“Ada yang karena tidak tinggal di desa atau di wilayah Kecamatan Parteng, mungkin sudah pindah dari wilayah kami disini, bahkan ada pula yang memang tidak pernah tinggal diwilayah ini. Kemudian, lanjutnya, adapula yang ternyata sudah meninggal dunia,” bebernya.

BACA : https://kabarsaurusonline.com/2024/07/12/coklit-data-pemilih-jelang-pilkada-parigi-moutong-sudah-87-persen/?amp

KUNJUNGI : https://www.google.com/amp/s/sulteng.antaranews.com/amp/berita/318471/kpu-parigi-moutong-buka-ruang-perbaikan-syarat-dukungan-calon-perseorangan


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250