Perda Terkait Kesejahteraan Sosial Parigi Moutong, Bakal Dibahas

Perda Perlindungan Kesejahteraan Sosial Masuk Propemperda Tahun 2024
Sekwan DPRD Parigi Moutong, Ir. Lewis, Saat Membacakan SK DPRD Kabupaten Parigi Moutong Terkait Propemperda Tahun 2024 Dalam Sidang Paripurna yang Digelar Selasa 31/10/23 (Sumber Foto : Redaksi kabarSAURUSonline)

KABUPATEN PARIGi MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – DPRD Kabupaten Parigi Moutong telah bersepakat membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan kesejahteraan sosial dengan memasukan Perda tersebut ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempeda) tahun 2024.

Hal itu terungkap saat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Lewis, membacakan Surat Keputusan (SK) DPRD Parigi Moutong, Nomor 20/DPRD/2023  tentang Propemperda tahun 2024, dalam sidang Paripurna yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Parigi Moutong, Selasa malam (31/10/2023).       

Bacaan Lainnya

“Memperhatikan, pertama, surat Sekretaris Daerah tertanggal 16 Oktober 2023 perihal pengajuan Propemperda. kedua, Keputusan Bapemperda senin 23 Oktober 2023 dan ketiga, keputusan Bapemperda tertanggal 31 Oktober 2023,” ungkap Lewis saat membacakan SK DPRD Parigi Moutong tersebut.

Perda terkait perlindungan kesejahteraan sosial ini, adalah satu dari Tiga usulan Pemda Parigi Moutong yang ditetapkan DPRD masuk dalam Propemperda tahun 2024 nanti.

“Daftar Propemperda tahun 2024, pertama, Perda tentang perlindungan lingkungan hidup. kedua, Perda tentang kebudayaan dan ketiga Perda tentang perlindungan kesejahteraan sosial,” lanjut Lewis membacakan SK DPRD tersebut.   

Diketahui, Dinas Sosial (Dinsos) menjadi unit satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, terkait dengan Perda tentang kesejahteraan sosial ini.

Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, Dinsos Kabupaten Parigi Moutong telah mendorong Pemda agar mengusulkan Perda terkait perlindungan kejahteraan sosial ini masuk dalam agenda Propemperda DPRD tahun anggaran mendatang.  

Sekretaris sekaligus Plt Kadis Dinsos Kabupaten Parigi Moutong, Tri Nugrah Adiyartha mengatakan, Perda ini nantinya berisikan materi teknis yang memiliki kesesuaian dengan penyelenggaraan pemerintahan dalam hal pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/09/22/raperda-kesejahteraan-sosial-parigi-moutong-bakal-diusulkan/

KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/konsep-otomatishadiri-undangan-dprd-ibi-parigi-moutong-bahas-kesejahteraan-bidan/05/09/2023/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250