Raperda Kesejahteraan Sosial Parigi Moutong, Bakal Diusulkan Dinsos

oleh -297 Dilihat
Raperda Kesejahteraan Sosial Parigi Moutong, Bakal Diusulkan
Tri Nugrah Adiyatha Sekretaris Sekaligus Pelaksana Tugas Kadis Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong (Sumber Design foto : Redaksi kabarSAURUSonline.com)

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Tahun 2024 mendatang, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong, berencana mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait kesejahteraan sosial. 

Hal itu disampaikan Sekretaris yang juga selaku Pejabat Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Dinsos Parigi Moutong, Tri Nugrah Adiyartha, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (21/09/23).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan penyusunan dokumen terkait Raperda Kesejahteraan Sosial Kabupaten Parigi Moutong. 

“Saat ini, kami sementara mempersiapkan penyusunan dokumennya. Semoga, nanti kita mendapat dukungan porsi anggaran untuk pelaksanaan pembuatan dokumen naskah akademiknya,” ujarnya.

Ia menuturkan, dalam Raperda Kesejahteraan Sosial tersebut, berisikan materi teknis yang notabene memiliki kesesuaian dengan penyelenggaraan pemerintahan terhadap pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat

“Nantinya, kurang lebih materinya mencakup bidang yang ada di Dinsos sini. Kebetulan kita disini, kan ada 12 bidang yang menangani terkait hal tersebut,” terangnya. 

Menurut Tri Nugrah Adiyartha, keberadaan sebuah peraturan terkait kesejahteraan sosial tersebut bagi Dinsos Kabupaten Parigi Moutong, merupakan hal yang cukup penting. 

Pasalnya, kata ia, Dinsos sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya, lebih cenderung melayani masyarakat. Sehingga, lanjut ia, hal itulah yang juga menjadikan Dinsos sebagai ‘peserta’ yang akan dinilai Ombudsman, terkait dengan standar pelayanan terhadap masyarakat. 

“Terkait dengan pelayanan disini kan ada banyak sebenarnya yang mesti kita lakukan, contohnya, pelayanan kita terhadap penanganan terhadap ODGJ, yang mana harus dilakukan kontrol setiap bulannya, jangan sampai telat minum obat lagi atau bahkan terjadi hal yang membuat proses pemulihannya harus mulai dari awal lagi. Kondisi pelayanan dalam bentuk pendampingan diperlukan dalam hal ini, namun kita ketahui bersama, terkadang persoalan anggaran yang membuat kami di Dinsos kerap terbengkalai dengan kegiatan assesment seperti ini,” jelasnya. 

Ia berharap, Raperda terkait Kesejahteraan Sosial ini, bisa masuk dalam Prolegda dan dibahas ditingjat DPRD untuk disahkan.

“InsyaAllah, nantinya minimal 2 atau 3 persen dari total APBD daerah kita, bisa jadi porsi bagi Dinsos. Walau belum mungkin juga belum cukup untuk membiayai semua tapi pelayanan kita sudah bisa lebih dari sebelumnya. Yah, semoga ada ketersediaan anggaran untuk Raperda ini ditahun depan,” tandasnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/09/22/dinsos-sulteng-salah-satu-opd-peraih-predikat-sakip-terbaik/

KUNJUNGI JUGA : https://saurustv.id/2023/09/22/diskusi-publik-penyusunan-dokumen-krb-tsunami-parigi-moutong/

No More Posts Available.

No more pages to load.