Proyeksi Belanja Parigi Moutong Tahun 2024, Sekitar Rp 1,2 Triliun

Proyeksi Belanja Parigi Moutong Tahun 2024, Sekitar Rp 1,2 Triliun
Rapat Banggar Bersama TAPD terkait lanjutan pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Parigi Moutong Senin (14/08) Malam (Sumber Foto : kabarsaurusonline.com)

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, KabarSAURUSonline.com – Dalam lanjutan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, disebut proyeksi belanja APBD Parigi Moutong sekitar Rp 1,2 Triliun.

Hal itu terungkap dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Parigi Moutong, diruang paripurna, gedung DPRD Parigi Moutong, Senin (14/08) malam.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan (Kaban) BPKAD, Yusin, selaku sekretaris TAPD, menyampaikan gambaran proyeksi belanja APBD tahun 2024 berdasarkan dokumen KUA-PPAS yang pembahasannya sementara berjalan.

Ia mengatakan, proyeksi belanja Kabupaten Parigi Moutong sebesar Rp. 1,2 Triliun lebih, yang terbagi dalam Empat Bagian Besar Jenis Belanja. Jenis Belanja yang pertama kata Yusrin, adalah belanja operasi yang diproyeksikan sekitar 800 Miliar lebih.

“Belanja ini, terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga dan belanja hibah serta belanja bantuan sosial,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut ia, untuk belanja modal diproyeksikan sebesar Rp 88 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 50 miliar lebih serta belanja transfer sebesar Rp 300 miliar lebih.

“Angka ini sudah terdistribusi ke 57 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jumlah tersebut belum termaksud dengan dana DAK dan Dana hibah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Banggar DPRD menyampaikan agar pendistribusian anggaran harus selaras dengan kebijakan umum anggaran yang telah disepakati sebelumnya.

Pasalnya, kata ia, dalam kesempatan tersebut DPRD harus mengetahui antara arah kebijakan dengan besaran anggaran yang terdistribusi di masing-masing OPD.

“Kita tadi sudah sama-sama sepakat arah Kebijakan Umum Anggaran kita itu soal meningkatkan kesejahteraan sosial mengantaskan kemiskinan ekstrem, kemudian menumbuhkan pembangunan ekonomi dibidang pertanian dan perikanan yang berbasis produk unggulan,” terangnya.

Kemudian, lanjut Fadli, DPRD juga harus mengetahui, OPD yang mendapatkan alokasi anggaran tersebut dihabiskan untuk kegiatan apa saja.

“Apakah hanya habis dibelanja pegawai dan operasional, dan apakah ada sedikit belanja barang dan jasa. Itu pun ini belanja barang dan jasa ini masih tanda petik, apakah belanja barang dan jasa ini menyentuh langsung ke masyarakat atau belanja hanya untuk kebutuhan kantor,” tegasnya.

Terkait hal ini, Fadli berharap Banggar bersepakat untuk perlu melakukan perombakan terkait dengan porsi distribusi anggaran ke sejumlah OPD.

“Kalau kita ingin betul-betul selaras dengan arah kebijakan yang sudah kita sepakati tadi, tentu harus ada perombakan anggaran distribusi bagi sejumlah OPD sesuai dengan dokumen yang kita peroleh saat ini,” tandasnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/08/14/sinkronisasi-kua-dan-rpd-parigi-moutong-selesai-ppas-dibahas/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250