Sistem Pelayanan Desa Harus Online dan Offline

Sistem Pelayanan Desa Harus Online dan Ofline
Taufik Majid, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT. (Sumber Foto : website Kemendes PDTT)
banner 468x60

NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Taufik Madjid, meminta agar sistem pelayanan desa dilakukan secara online dan offline.

“Mudah-mudahan sistem pelayanan desa, ada yang offline ada online. Kita harus merawat ikatan kekeluargaan maka harus offline,” ujarnya, saat melakukan kunjungan kerja, di Desa Tiowor Kecamatan Kao Teluk Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (20/7) melansir kemendesa.go.id.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Menurutnya, dua sistem pelayanan desa tersebut, memiliki manfaat yang sama-sama penting untuk keberlanjutan dan pembangunan di desa, meskipun sekarang era digitalisasi.

Kata ia, sistem pelayanan desa secara offline bisa memperkokoh kerukunan, menjadi ruang pertemuan, merawat perjumpaan sosial, dan interaksi antara perangkat desa dengan warga maupun antar sesama warga sehingga memperkuat kohesivitas sosial.

Sementara, sistem pelayanan secara online bisa meningkatan ekonomi masyarakat dengan melakukan inovasi digital dan mempromosikan serta mempublikasikan potensi maupun keunggulan yang dimiliki.

Seperti diketahui, masyarakat Indonesia bahkan dunia harus beradaptasi dengan digitalisasi dalam segala aspek kehidupan imbas terjadinya pandemi.

Mulai dari rapat, sekolah, hingga pelayanan bahkan pendataan dilaksanakan secara online dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi.

Kendati demikian, pelayanan dengan bertatap muka secara langsung tetap dinilai penting bagi Taufik Madjid untuk tidak melunturkan semangat kekeluargaan dan gotong royong warga desa.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyinggung terkait pentingnya pemanfaatan dana desa sesuai prioritas dan kebutuhan serta kondisi di desa.

Tentu saja hal tersebut tidak boleh melenceng dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

“Angka pengangguran kita masih tinggi. Maka, dana desa harusnya diputar ke desa untuk menyerap tenaga kerja yang ada di desa supaya menambah penghasilan keluarga,” tegasnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2022/12/13/kemendes-pdtt-bakal-revitalisasi-619-kawasan-transmigrasi/?amp

KUNJUNGI JUGA : https://saurustv.id/2023/07/25/perhutani-dan-ptpn-harus-terapkan-nilai-lestari-dan-dialog/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.