Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan

Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan
FOTO : Menko PMK Muhadjir Effendi (ISTIMEWA/ Kominfo)

NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan, semua item dalam fasilitas BPJS Kesehatan dapat digunakan untuk merawat pasien Covid-19.

“Yang dimaksud tidak ditanggung lagi oleh pemerintah itu tidak lagi menggunakan anggaran kedaruratan Covid-19. Penanganan dialihkan melalui skema BPJS Kesehatan,” ujarnya, di Jakarta Pusat, Jumat (23/06) melansir kominfo.go.id.

Bacaan Lainnya

Ia menandaskan, pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan, baik bagi masyarakat dengan iuran mandiri maupun melalui instansi masing-masing.

Kata ia, bagi masyarakat yang kurang mampu akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang tersinkronisasi dengan BPJS Kesehatan.

Ia menghimbau, bagi masyarakat kurang mampu untuk tidak segan melapor ke RT, RW, atau Kepala Desa agar dapat dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga nantinya dapat menerima manfaat BPJS Kesehatan secara gratis.

“Jangan ada satu pun warga negara Indonesia yang tidak terlayani kesehatannya,” tegasnya.

Kelonggaran yang saat ini telah dapat dirasakan oleh masyarakat diharapkan tidak menjadikan masyarakat acuh terhadap kondisi kesehatannya.

Ia menyarankan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di berbagai tempat, sehingga tidak hanya Covid-19, tetapi penyakit menular lain bisa dihindari.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi yang diumumkan pada Rabu, 21 Juni 2023 di Istana Merdeka, Jakarta.

Hal itu sejalan dengan pencabutan status Public Health Emergency Of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Tanah Air yang mendekati nihil.

Melansir dari https://www.kominfo.go.id/content/detail/49829/pemerintah-tidak-lepas-tangan-pasien-covid-19-ditanggung-bpjs-kesehatan/0/berita


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250