PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Kades Pelawa Baru, Kecamatan Parigi Tengah Kabupaten Parigi Moutong, Mahmud S Lamalanto mengatakan, warga desa bisa bekerja sama dengan mendukung upaya pemerintah untuk mengelola dan memanfaatkan potensi yang ada di desa.
“Harapan saya saat ini, masyarakat dapat saling membantu, mendukung dan bergotong royong dalam hal mendorong pemerintah desa untuk memanfatkan potensi desa, seperti mengolah lahan kosong yang ada di Desa Pelawa Baru,” ujarnya, kepada wartawan kabarSAURUSonline, saat menyambanginya, Selasa (12/10) kemarin.
Hal tersebut kata ia, bisa membantu pembiayaan yang dibutuhkan desa dan tentunya untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu kata Mahmud, salah satu cara untuk mendukung pemerintah desa yaitu dengan memanfaatkan bantuan yang sudah diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Pengadaan alat dan bahan yang menjadi fasilitas dan kebutuhan masyarakat, terkadang tidak dimanfaatkan dan digunakan untuk pemenuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Mahmud berharap, bantuan yang diberikan dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi keluarga, bukan untuk dijual.
Lanjutnya, Pemdes sedang Berupaya untuk melakukan pemulihan ekonomi yang ada di masyarakat, setelah dilanda pandemi Covid-19 yang memberi dampak hampir disemua lini kehidupan.
“Namun saat ini, untuk melakukan pemulihan ekonomi masyarakat sedikit terkendala, hal itu dikarenakan kurangnya pemahaman dalam hal mengolah dan memanfaatkan bantuan pemerintah,” jelasnya.
Sebagai desa yang masih berstatus Desa Berkembang kata Kades Pelawa Baru ini, pemdes Pelawa Baru ingin menjadikan desa lebih baik lagi atau dengan status Desa Mandiri.
“Untuk perkembangan dan kemajuan dari sebuah desa, pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat hal yang paling utama dan harus digenjot,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, anggaran di desa yang sudah diatur dan diprogramkan oleh pemerintah pusat, membuat pemdes tidak dapat merealisasikan semua rencana dan program yang menjadi kebutuhan dimasyarakat.
Menurutnya, seharusnya pemerintahah pusat yang mempunyai kewenangan dalam hal pengelolaan keuangan untuk desa, tidak menyamakan kondisi dan situasi desa serta wilayahnya dalam hal pembiayaan.
Sehingga hal tersebut, mengakibatkan pembiayaan-pembiayaan yang ada di desa tidak sesuai dengan peruntukannya, dan juga sebagian kebutuhan dan permintaan masyarakat tidak dapat dipenuhi oleh pemdes.
“Bagi saya, seharusnya pemerintahah pusat dalam hal pengelolaan keuangan, dapat memberikan tanggung jawab kepada pemerintah desa untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat, pengadaan pembiayaan di desa saat ini, menjadi penghambat pemerintah desa untuk melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2022/08/18/berikut-peruntukan-dana-desa-tahun-2022-di-desa-pelawa-baru/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.