Sulawesi Tengah, kabarSAURUSonline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
melansir antaranews.com, disebutkan satgas pengawasan itu beranggotakan lintas instansi pemerintahan, terdiri atas Pemprov Sulawesi Tengah, Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kejaksaan Tinggi.
“Pengawasan oleh satgas itu dilakukan untuk memastikan pengguna BBM bersubsidi tepat sasaran,” ungkap Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, saat memimpin rapat terbatas antisipasi antrian BBM, di Palu, Senin (19/09).
Gubernur Rusdy ingin supaya secepatnya masalah antrian tersebut dapat teratasi dengan baik di lapangan sesuai dengan keinginan masyarakat.
Berdasarkan catatan BIN Sulawesi Tengah, terdapat perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dan BBM industri, masing-masingnya dengan harga Rp6.800 dan Rp23.000.
Menurutnya, kondisi itu disebut menjadi salah satu pemicu terhadap sejumlah pihak untuk melakukan tindakan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.
Oleh karena itu, Pemprov berharap pelibatan Kejaksaan Tinggi, BIN, Polri maupun TNI akan mampu menggambarkan titik-titik pemborosan penggunaan BBM sekaligus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan.
Masih dari sumber yang sama, Kepala Sales Area Manager (SAM) Retail Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat PT. Pertamina, Fahri Rizal Hasibuan menyampaikan, pihaknya mendorong Pemprov setempat untuk menambah kuota BBM.
“Nanti Pemprov Sulawesi Tengah tinggal membuat surat permintaan penambahan kuota BBM kepada pihak-pihak terkait,” imbuhnya.
Akan tetapi, pihaknya mengingat bahwa wilayah Sulawesi Tengah masuk dalam kategori daerah suspek area penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Status suspek itu sesuai data yang didapatkan oleh Bareskrim Polri dan dalam waktu dekat tim tersebut akan turun memantau langsung bentuk-bentuk penyalahgunaan BBM di Sulawesi Tengah,” demikian kata Fahri.
Gubernur Bentuk Satgas, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
PALU, kabarSAURUSonline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
melansir antaranews.com, disebutkan satgas pengawasan itu beranggotakan lintas instansi pemerintahan, terdiri atas Pemprov Sulawesi Tengah, Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kejaksaan Tinggi.
“Pengawasan oleh satgas itu dilakukan untuk memastikan pengguna BBM bersubsidi tepat sasaran,” ungkap Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, saat memimpin rapat terbatas antisipasi antrian BBM, di Palu, Senin (19/09).
Gubernur Rusdy ingin supaya secepatnya masalah antrian tersebut dapat teratasi dengan baik di lapangan sesuai dengan keinginan masyarakat.
Berdasarkan catatan BIN Sulawesi Tengah, terdapat perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dan BBM industri, masing-masingnya dengan harga Rp6.800 dan Rp23.000.
Menurutnya, kondisi itu disebut menjadi salah satu pemicu terhadap sejumlah pihak untuk melakukan tindakan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.
Oleh karena itu, Pemprov berharap pelibatan Kejaksaan Tinggi, BIN, Polri maupun TNI akan mampu menggambarkan titik-titik pemborosan penggunaan BBM sekaligus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan.
Masih dari sumber yang sama, Kepala Sales Area Manager (SAM) Retail Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat PT. Pertamina, Fahri Rizal Hasibuan menyampaikan, pihaknya mendorong Pemprov setempat untuk menambah kuota BBM.
“Nanti Pemprov Sulawesi Tengah tinggal membuat surat permintaan penambahan kuota BBM kepada pihak-pihak terkait,” imbuhnya.
Akan tetapi, pihaknya mengingat bahwa wilayah Sulawesi Tengah masuk dalam kategori daerah suspek area penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Status suspek itu sesuai data yang didapatkan oleh Bareskrim Polri dan dalam waktu dekat tim tersebut akan turun memantau langsung bentuk-bentuk penyalahgunaan BBM di Sulawesi Tengah,” demikian kata Fahri.
Melansir dari https://sulteng.antaranews.com/berita/254933/gubernur-sulteng-bentuk-satgas-pengawasan-bbm-subsidi
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.