MOROWALI, kabarSAURUSonline.com – Target realisasi yang dibebankan oleh pusat kepada Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp53 Triliun, hingga saat ini dilaporkan telah melampaui target.
Demikian diungkapkan Sekda Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., saat membuka seminar Pendahuluan Penyusunan Peta Potensi Investasi Daerah, di Ruang Teknis DPMPTSP, Selasa (02/08).
“Ini sangat luar biasa, kita patut berbangga ternyata kita sudah melampaui angka Rp53 Triliun. Sehingga Sulawesi Tengah sudah over target. semua capaian ini adalah berasal dari investasi Kabupaten Morowali sebesar Rp32 Triliun,” ungkapnya, melansir laman resmi morowalikab.go.id.
Karena itu, dengan pertumbuhan investasi saat ini Kabupaten Morowali menempati rangking pertama di seluruh Kabupaten di Indonesia.
“Bisa melebihi target tersebut, karena iklim investasi di Morowali yang kondusif, peran serta semua pihak yang telah melakukan kerja sama yang baik antara stakeholder terhadap pelaku usaha di daerah,” ujarnya.
Meski begitu ia mengakui, saat ini daerah belum memiliki regulasi terkait perencanaan umum penanaman modal, juga perda atau perbup tentang persetujuan lingkungan.
“Lingkungan ini menjadi prioritas dinas terkait untuk kemudian diajukan ke DPRD. Sehingga ini menjadi tugas kita bersama, untuk melakukan strategi untuk mendorong capaian realisasi investasi di Morowali,” tuturnya.
Menyadari pentingnya investasi, melalui seminar ini diperlukan sebuah dokumen rencana investasi yang komprehensif dan sebuah kebijakan penyelenggaraan penanaman modal, sehingga menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Sehubungan dengan Kabupaten Morowali sebagai Daerah investasi, saya mohon saran dan konsep yang baik, demi sempurnanya peta potensi investasi Kabupaten Morowali yang kemudian bisa menjadi produk yang kita banggakan, untuk seluruh kalangan masyarakat dan pelaku usaha di Morowali,” imbuhnya.
Melansir dari https://morowalikab.go.id/home/blogs/berita/read/seminar-laporan-antara-dpmptsp-morowali-petakan-potensi-daerah
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.