Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Meski pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, di pasar-pasar tradisional Parigi Moutong masih terdapat stok minyak yang terlabel harga lama yaitu Rp22 ribu per liter.
Adapun penjualan yang telah mengikuti harga satuan dari pemerintah pusat senilai Rp14 ribu per liter, yaitu perusahaan perdagangan ritel modern.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Moh.Yasir, kepada wartawan kabarSAURUSonline, saat menyambangi ruang kerjanya, Senin (24/01)
Katanya, untuk menstabilkan harga sesuai kebijakan pemerintah pusat, setelah satu minggu subsidi stok minyak sampai ke pasar ritel modern, akan didistribusi ke pasar-pasar tradisional.
Namun kenyataanya, pedangang di pasar tradisional masih menjual stok lama sehingga belum bisa mengikuti kebijakan satu harga.
“jika harga satuan nasional akan diterapkan di pasaran, penjual terhitung rugi, dan kita tidak punya dana khusus untuk menggantikan kerugian pedagang minyak, jika kita memaksa mereka untuk mengikuti harga minyak satuan nasional,” jelasnya.
Lanjut Yasir, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pengawasan terhadap oknum yang sengaja melakukan penimbunan stok minyak goreng, agar tidak sampai terjadi kelangkaan.
“Kita saat ini fokus ke kasus penimbunan-penimbunan minyak,” tutupnya.
Baca juga https://kabarsaurusonline.com/2022/01/19/kebijakan-satu-harga-untuk-minyak-goreng-berlaku-hari-ini/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.