PARIGI MOUTONG, KabarSAURUSonline.com- Hingga saat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong, masih menggunakan data anak penyandang disabilitas dari Dinas Sosial.
Padahal diketahui, data penyandang disabilitas milik Dinas Sosial, diakui bukan data terbaru, sebab terverifikasi tahun 2014/2015 silam.
“Kalau di sini kami tidak memiliki data anak penyandang disabilitas itu adalah wewenangnya Dinsos untuk mengeluarkan data, oleh karena itu kami meminta datanya kepada mereka,” ujar Kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak dan Data Khusus Anak, Siti Almira Latandu, kepada wartawan. Rabu (12/01).
Kata ia, hal ini dilakukan karena dalam 24 indikator penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA), terdapat salah satu indikator penilaian anak penyandang disabilitas di kabupaten Parigi Moutong.
Tampaknya, DP3AP2KB juga mengetahui data yang diberikan kepada pihaknya, belum tervalidasi.
Kata Siti, Permintaan tersebut dilakukan, karena pihaknya tidak memiliki data sendiri terkait jumlah anak penyandang disabilitas secara keseluruhan.
Sebab DP3AP2KB hanya menangani anak-anak penyandang disabilitas yang bermasalah hukum yang juga berkerjasama dengan Polres Parigi Moutong.
“Kami hanya menangani anak-anak penyandang disabilitas yang bermasalah hukum seperti mengalami kekerasan,” ungkapnya.
Terkait hal itu pihaknya berharap, Dinsos harus segera melakukan validasi.
Hal itu, menurut Siti, salah satu bentuk dukungan Dinsos kepada program pemerintah daerah tahun 2022 untuk meningkatkan level KLA di kabupaten Parigi Moutong yang sebelumnya tingkat Pratama menjadi Madya.
BERITA TERKAIT SEBELUMNYA : https://kabarsaurusonline.com/2022/01/05/keluhan-minimnya-anggaran-disabilitas-dianggap-alasan-klasik-dinsos/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.