Satgas Covid-19 Parigi Moutong, Dirikan Posko di Desa dan Kecamatan

IDRAN Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Parigi Moutong
IDRAN Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Parigi Moutong (Sumber Design Foto : Redaksi KabarSAURUS)

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Untuk menekan penyebaran COVID-19, pendirian posko COVID-19 tingkat kecamatan dan desa wilayah Kabupaten Parigi Moutong pun dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda), melalui Satgas Covid-19.

Sampai dengan saat ini, Satuan Tugas (SATGAS) yang dibentuk Pemda Kabupaten Parigi Moutong, terus melakukan sosialisasi untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hingga awal September 2021, satgas COVID-19 Parigi Moutong memerinci bahwa, pemberian vaksinasi COVID-19 untuk warga Kabupaten Parigi Moutong, baru sekitar Delapan sampai Sembilan persen.

Sehingga, masih perlu intens melakukan sosialisasi pada warga hingga ke tingkat bawah.

“Sebenarnya pembukaan posko COVID-19 pada tingkat desa, bukan baru kali ini. Tetapi, sejak awal wabah ini masuk ke Parigi Moutong,” ujar Kepala Pelaksana BPBD, Idran ST.M.P.W, kepada RedaksiSAURUS, Senin (13/09).

Ia menuturkan, pembukaan posko COVID-19 merupakan salah satu upaya Pemda Parigi Moutong, dalam melakukan penanggulangan COVID-19, secara terkoordinir dan terpadu. 

Idran mengatakan, pembentukan posko COVID -19 hingga ke kecamatan dan desa tersebut, adalah instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kami didampingi oleh Dinas Kesehatan dan beberapa Satgas lainnya, dengan mengundang camat serta perangkatnya. Kepala desa, Puskesmas serta Babinsa untuk melakukan evaluasi yang disertakan dengan sosialisasi dan edukasi,” tuturnya.

Ia menyampaikan, dengan adanya instruksi tersebut, BPBD juga melakukan evaluasi hingga ke tingkat bawah apakah instruksi ini dijalankan.

Kata Idran, ada perubahan pada struktur posko COVID-19, jika sebelumnya Sekretaris Camat (Sekcam) sebagai Ketua,saat ini, berubah menjadi Camat.

Demikian juga Posko desa, lanjut Idran,  jika sebelumnya diketuai Sekretaris, saat ini dijabat oleh Kepala Desa (Kades).  Ia menambahkan, perubahan-perubahan tersebut mereka lakukan, agar sistem kerja dalam posko COVID-19 tingkat kecamatan dan desa dapat terlaksana dengan baik.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250