Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Salah satu program mendukung pengentasan stunting. Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Parigi Moutong yaitu Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Kegiatan ini, adalah pemanfaatan pekarangan yang melibatkan ibu rumah tangga.
Program P2L Dinas Ketahanan pangan ini, dilaksanakan oleh kelompok masyarakat dengan bercocok tanam di lahan pekarangan sebagai sumber pangan secara berkelanjutan untuk meningkatan ketersediaan, aksesibilitas dan pemanfaatan, serta pendapatan keluarga.
Demikian penyampaian Kepala Seksi Peanekargaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Parigi Moutong Dwi Vira Ramadhani, kepada media kabarSAURUS, Senin (31/05).
Kata ia, kegiatan P2L ini dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanganan rawan pangan prioritas intervensi stunting dan/atau penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan dan pemantapan daerah tahan pangan.
Guna mengoptimalkan program P2L tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Parigi Moutong, memberikan bantuan kepada setiap kelompok tani, yang anggaranya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan melekat pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Kalau program kita P2L itu, dua sumber anggaran DAK yang melekat APBD dan APBN. Untuk pelaksanaanya prioritasnya lebih ke kelompok wanita tani,” bebernya.
Ia mengatakan, bantuan yang diberikan kepada kelompok wanita tani (KWT) yang bersumber dari dana DAK APBD, ada delapan kelompok di delapan kecamatan. Yakni, Kecamatan Sausu,Torue, Siniu, Ampibabo, Toribulu, Kasimbar, Tomini dan Kecamatan Taopa.
Sementara, untuk dana APBN pelaksanaanya dilakukan dua tahap, yakni tahap penumbuhan dan tahap pengembangan. Tahap Pengembangan, merupakan kegiatan lanjutan dari KRPL untuk meningkatkan fungsi dan kapasitas kebun bibit, demplot dan pertanaman.
Selain itu, melaksanakan kegiatan pasca panen dan pemasaran sebagai kelanjutan pada tahap penumbuhan tahun sebelumnya. Sedangkan, tahap penumbuhan merupakan kelompok penerima manfaat kegiatan P2L pada daerah prioritas penanganan stunting dan/atau penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan dan/ atau pemantapan daerah tahan pangan.
“Kalau penumbuhan, ada tiga kelompok wanita tani di dua kecamatan, Kecamatan Ampibabo dan Kecamatan Siniu. Untuk tahap pengembangan, dua kelompok di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sausu Tambu dan Kecamatan Ampibabo,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk bantuan terhadap kelompok wanita tani yang bersumber dari DAK APBD, sebesar Rp55 juta per kelompok wanita tani. Sedangkan untuk APBN bantuannya sebesar Rp60 juta.
Kalau untuk APBD ditentukan nilai pembelanjaan setiap komponenya, misalnya kata ia, pembelanjaan rumah bibit, sarana pembibitan, sarana demplot, pekarangan dan saat pasca panen.
Sementara itu lanjutnya, KWT yang diberikan bantuan harus memanfaatkan pekaranganya untuk ditanami tanaman yang produktif. Seperti cabai, tomat, bawang dan lain sebagainya yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Ia menambahkan, setiap KWT yang ada di kecamatan tersebut memiliki penyuluh pertanian yang bekerja untuk melakukan pendampingan dalam pemanfaatan pekarangan rumah.
“Dengan adanya pangan lestari ini, ibu rumah tangga tidak perlu lagi jauh berbelanja untuk kebutuhan sehari-hari apalagi di masa pandemi seperti saat ini,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.