Revisi KLHS Parigi Moutong, DLH Butuh Sekitar Rp200 Juta

Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup DLH Parigi Moutong. Muh.Idrus. Sumber Foto : Redaksi KabarSAURUS
banner 468x60

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Revisi KLHS yang menjadi proiritas DLH Kabupaten Parigi Moutong tahun 2021. Membutuhkan anggaran sekitar Rp200 Juta, untuk menyusun dokumen tersebut.  

Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup Muh.Idrus menuturkan hal tersebut. Saat Redaksi kabarSAURUS.com, menyambangi ruang kerjanya belum lama ini.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Ia mengatakan, tahun ini Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong akan melakukan revisi  dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Revisi dokumen KLHS Parigi Moutong tersebut kata Idrus, membutuhkan anggaran sekitar 200 juta rupiah.

Ia menuturkan, setelah Pemerintah Daerah (Pemda) merevisi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RJPMD). Maka, dokumen KLHS juga harus berubah untuk menyesuaikan. Itulah mengapa, revisi dokumen KLHS menjadi prioritas tahun 2021 ini.

“Sebenarnnya kami usulkan tahun ini untuk penganggaran dokumen daya dukung daya tampung lingkungan hidup. Cuma itu tergantung dari anggaran yang tersedia. Kalau toh belum siap  tahun ini KLHS dulu yang kami prioritaskan. Itu kan otomatis penting karena mengikut dengan perubahan RPJMD yang ada,”

Revisi KLHS  Parigi Moutong ini menjadi penting, lanjut idrus. Pasalnya, dokumen tersebut menjadi acuan dalam pemberian izin pengelolaan lahan maupun hutan.

Hal itu juga tuturnya, tertuang dalam UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Sehingga, berdasarkan fungsinya, pembuatan dokumen tersebut, untuk memastikan penerapan prinsip  pembangunan berkelanjutan dalam suatu wilayah.

Selain Revisi KLHS, Parigi Moutong Juga Butuh Dokumen D3TLH

Masih berdasarkan penuturan Idrus, selain penyusunan dokumen revisi tersebut, dokumen Daya Dukung Daya Tampung (D3TLH) juga sangat penting bagi daerah ini.

Ia menerangkan, dokumen itu wajib menjadi dasar dalam mengambil kebijakan pemanfaatan lingkungan.

Misal kata Ia, D3TLH ini dapat mengetahui  kapasitas daya dukung satu lokasi seperti dari segi sumber daya airnya yang terbatas pada suatu daerah. Ini bisa menjadi pijakan Pemda sebelum mengeluarkan kebijakan pemanfaatan lingkungan.

“D3TLH ini penting. Contoh, itu bisa jadi patokan penentu kebijakan untuk mengetahui boleh tidak sebuah tempat dikelolah. Ini bisa jadi data mengeluarkan rekomendasi. Misal, kami bisa bilang jangan perluas pengelolaan kawasan itu, daya tampungnya sudah tidak cukup dan daya dukungnya sudah tidak memungkinkan, itu fungsinya,” tandasnya.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.