Desa Tuladenggi Pantai bentuk Tim Satgas Covid-19

Desa Tuladenggi Pantai bentuk Tim Satgas Covid-19
ilustrasi cegah penyebaran covid-19 Sumber foto : megapolitan.kompas.com

Oleh  :  Irham

Parigi Moutong, KabarSAURUS.COM Pemerintah Desa Tuladenggi Pantai, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Bentuk tim satgas untuk memutuskan mata rantai covid-19.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Kepala Desa (Kades) Tuladenggi Pantai, M.Arsyad Mahdang kepada Kabarsaurus.com diruang kerjanya, belum lama ini.

Kepala Desa (Kades) Tuladenggi Pantai, M.Arsyad Mahdang

Dia mengatakan, pembentukan posko itu untuk mencegah atau mempersempit penyebaran virus corona ini,

“Kami ambil langkah untuk mencegah atau memutuskan rantai penyebaran covid-19 di masyarakat khususnya war Desa Tuladenggi Pantai,” ungkapnya.

Pembentukan tim Satgas itu kata dia, melibatkan bidan desa, kader kesehatan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta perangkat desa.

“Hal ini dilakukan juga untuk menindaklanjuti instruksi pemerintah daerah (pemda), terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya

Dia menuturkan, setelah terbentuk Tim Satgas pencegahan covid-19, dia berharap masyarakat secara sama – sama membantu Tim Satgas dalam bekerja mencegah penyebaran Covid-19.

“Baik diri sendiri, keluarga maupun kalangan masyarakat lainnya. Saya berharap masyarakat belum tidak membuat kegiatan yang sifatnya umum, selalu mencuci tangan serta menjaga kebersihan lingkungan rumah,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemdes Jononunu juga telah membuat posko yang sama. Ditemui Kabarsaurus dikediamannya, Rabu (01/4 red). Noval, Skrertaris Desa Jononunu menuturkan, pihaknya meniapkan anggaran sebesar 10-15 persen untuk kegiatan ini.

“Nilai anggaran posko yang disiapkan Desa Jononunu, diputuskan sebesar 10 sampai 15 persen dari total APBDes yang dikelola tahun ini ,” terangnya.

Hal itu kata dia, berdasarkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dari Kepala Dinas PMD Parrigi Moutong, Fit dewana, terkait penanganan dan pencegahan Covid-19. Dia mengungkapkan, pengangaran posko yang bersumber dari APBDes ini, juga memiliki Pos anggaran oprasional sebesar Rp 100  Rupiah, bagi setiap anggota untuk satu item kegiatan posko.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250