Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, mengevaluasi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Sebab ditemukan masih banyak Bumdes yang belum dikelolah dengan maksimal. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PMD, Vit Dewana kepada media ini saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini.
Dia mengatakan, Bumdes menjadi faktor penentu pendapatan desa, sehingga ekonomi desa banyak bergantung pada baik tidaknya pengelolaan Bumdes.
Kata dia, masih banyak pengelolah Bumdes tidak memiliki jiwa bisnis sehingga tidak matang dalam merencanakan usaha dari potensi sumber daya alam desa.
“Kalau Bumdes tidak bergerak, peningkatan ekonomi bisa stagnan tidak ada perkembangan yang signifikan. Bumdes ini seharusnya bisa jadi pasar bagi produk apapun di desa. Bumdes harus menjual potensi desa yang bernilai ekonomis, karena yang digemari saat ini adalah yang unik. Coba gali potensi desa yang bisa memberi keuntungan bagi desa itu sendiri,” jelasnya.
Padahal kata dia, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pemerintah desa dan kecamatan, diantaranya membahas pengelolaan Bumdes.
Fit : BUMDes Harus Kreatif Melihat Potensi Desa
Menurut Fit, Bumdes bisa lebih kreatif memilih usaha apa yang dapat dikembangkan dengan melihat potensi desa itu sendiri.
“Ini kan untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Harus diingat, Bumdes menjadi faktor penentu baik tidaknya ekonomi di desa, jadi pengelolaanya harus benar,” tandasnya.
Menurut Vit, jika pengelolah Bumdes memiliki jiwa bisnis, dari segi perencanaan usaha hingga pengelolaan akan mampu menghasilkan keuntungan untuk menambah pendapatan asli desa (PADes).
“Bahkan ada Bumdes, dimodali dari dana desa tetapi ketika dievaluasi bukan hanya tidak untung bahkan modal ikut habis. Permendes nomor 4 tahun 2015 tentang Bumdes memang sudah diatur. Desa wajib memberikan penyertaan modal. Namun, didapati masih ada desa yang perecanaannya tidak matang menyebabkan usaha tidak jalan. Banyak meniru, tidak mampu membaca potensi yang berpeluang pasar,” keluhnya.
Untuk itu kata dia, Dinas PMD akan mengevalusi desa bersama Inspektorat diantaranya pengelolaan Bumdes.
Bahkan kata dia, jika berdasarkan evaluasi justru pengelolah yang tidak mampu menjalankan Bumdes, disarankan diganti dengan yang mampu menjalankan Bumdes. Dalam artian paham prinsip bisnis agar nyata hasil dari penyertaan modal dana desa.
“Kita lakukan evaluasi, kita kerjasama dengan Inspektorat. Jadi ikut diperiksa fisik yang dibelanjakan itu apa, kita akan evaluasi perkembangan dari pengelolaan dana desa itu,” tandasnya
Bagi pengurus Bumdes yang tidak maksimal dalam mengurus diganti dengan yang mau mengembangkan potensi desa.
Mending tidak ada penyertaan modal dulu jika tidak mampu kelolah Bumdes, agar tidak terkesan mubazir.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.