Reformasi Ketenagakerjaan di Parigi Moutong, Pemda Usulkan Program Strategis ke Kemenaker

JAKARTA, kabarSAURUSonline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong menyampaikan usulan strategis berupa Roadmap terkait tenaga kerja dalam mendorong reformasi ketenagakerjaan yang lebih kontekstual, inklusif dan berbasis data lapangan kepada Kementerian

Lanjuti Soal Pengembalian Dokumen Ijazah, Sejumlah Eks Pegawai Sambangi Kantor BRI Cabang Parigi

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Sejumlah Eks Pegawai BRI Cabang Parigi, akhirnya menyambangi Kantor Cabang yang berlokasi dijalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong. Terbitnya SE Menaker

Investasi dan Ketenagakerjaan di Parigi Moutong, Bakal Dievaluasi DPRD

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berencana melakukan evaluasi terhadap iklim investasi dan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, pada pekan ketiga Juli 2025. Buntut terungkapnya

banner 970x250

Soal Tindak Lanjut SE Menaker, Pimcab BRI Parigi Angkat Bicara

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Pimpinan Cabang (Pimcab) BRI Parigi, akhirnya angkat bicara terkait langkah yang diambil pihak manajemen dibawah kepemimpinannya, menanggapi SE Menaker nomor M/5/HK.04.00/V/2025. Melalui pesan singkat via

Soal Penahanan Ijazah Bekas Pegawai BRI Cabang Parigi, Direspon DPRD

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – DPRD Kabupaten Parigi Moutong, merespon terkait kisruh penahanan ijazah bekas pegawai BRI Cabang Parigi, pasca Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan SE Menaker nomor M/5/HK.04.00/V/2025. Wakil Ketua I

Surat Edaran Menaker ‘Dicuek’ Manajemen BRI Cabang Parigi?

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Pihak manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Parigi, seakan cuek terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang menegaskan tentang larangan penahanan ijazah dan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.