Sulawesi Tengah, kabarSAURUSonline.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota, dapat menggaji perawat honorer sesuai upah minimum regional (UMR) setempat. Demikian Selengkapnya
Tag: Upah Minimum Regional (UMR)
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.