NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sebanyak 45 perkara terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Melansir Kompas.com, disebutkan dari 45 Sprindik TPPU itu, 10 di antaranya dilakukan Selengkapnya
Tag: Tindak Pidana Pencucian Uang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.