NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadikan Kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah dan rumah. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022. Selengkapnya
Tag: Syarat Jual Beli Tanah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.