NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menetapkan kebijakan WFH (Working From Home) atau bekerja dari rumah sebanyak 50 persen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), melansir Selengkapnya