NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menetapkan kebijakan WFH (Working From Home) atau bekerja dari rumah sebanyak 50 persen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), melansir Selengkapnya
Tag: Surat Edaran WFH
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.