NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan, 20 persen Dana Desa harus digunakan untuk mendorong ketahanan pangan nasional. Melansir antaranews.com, hal itu sesuai Menyukai ini:
Tag: Perpres 104 tahun 2021
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.