KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong 2024-2029, dinilai menjadi periode terkalem atau ‘banci’ sepanjang sejarah berdirinya.
Demikian disampaikan salah seorang praktisi hukum Abdul Rahim SH, MH. kepada redaksi KabarSAURUSonline.com, melalui pesan singkat dan sambungan telepon via WhatsApp, (Minggu, 22 Maret 2026).
Ia menuturkan, berdasarkan pengamatannya pada tiga bulan terakhir, kondisi lembaga wakil rakyat Kabupaten Parigi Moutong ini, sedang tidak dalam kondisi baik-baik saja.
“Sebagai warga Parigi Moutong, tentunya saya ikut mengamati pergerakan pemerintahan kita baik eksekutif maupun legislatif, dari berbagi sisi dan sumber yang relevan. Termasuk sumber informasi dari sejumlah rekan saya yang aktif di kedua lembaga tersebut. Dengan menggunakan kacamata sederhana saja, kita sudah dapat menarik benang merah. Jika DPRD Parigi Moutong di periode kali ini amat rentan nyaris terpuruk,” ungkapnya, yang juga sebagai Ketua Komunitas Pemuda Peduli Parigi Moutong (P3M) Gen-3.
Ia menilai, selaku lembaga wakil rakyat pola yang ‘dimainkan’ para Anggota Legislatif (Anleg)nya saat ini cukup terbuka dan merespon berbagai isu yang berkembangan di masyarakat.
Sayangnya, kata ia, keterbukaan tersebut juga menjadi hal yang paling rentan dengan kondisi internal DPRD Parigi Moutong 2024-2029 kali ini, yang nampak terkesan tidak terkonsolidasi dengan baik.
“Kondisi ini sangat tergambar jelas. Bagaimana DPRD cukup cepat bersikap terhadap perkembangan isu dimasyarakat untuk mengarahkan kebijakan yang harus diambil pihak eksekutif. Namun, secara kelembagaan cukup lambat merespon perkembangan isu di khalayak yang sebenarnya, berpotensi menyerang marwah lembaga. Parahnya, kalau kita amati lebih jauh sejak penghujung tahun 2025 kemarin, bahkan perbedaan sikap atau pernyataan antar anggota dan pimpinan yang mencuat kepermukaan publik, seakan memberikan sinyal kuat tidak ada kesatuan atau kesepahaman yang kolektif terbangun dilingkaran 40 wakil rakyat kita saat ini. Kalau DPRD terlihat tidak kompak, maka kepercayaan publik otomatis ikut melemah. Hal ini pula yang seakan membuat DPRD terlihat ‘banci’,” tegasnya.
Menurutnya, kisruh terbaru yang ramai dalam perbincangan publik dapat dijadikan contoh, yakni polemik laporan Panitia Kerja (Panja) Packing House Durian Parigi Moutong yang dibentuk DPRD, menunjukan DPRD tampak kalah cepat dalam membangun narasi publik.
Kata ia, cukup masifnya sejumlah kalangan dalam membangun opini yang secara terang – terangan menyerang lembaga ini, tidak serta – merta mendapat respon secara kelembagaan.
Alhasil, lanjutnya, dominasi opini yang terbangun dalam ruang publik makin kuat dengan dibumbui narasi beraroma tudingan atau fitnah yang kuat menyerang marwah lembaga wakil rakyat Parigi Moutong beberapa waktu lalu.
“Mirisnya, muncul pemberitaan Anleg secara mandiri, yang notabene merupakan unsur pimpinan dalam Panja Packing House yang dibentuk DPRD Parigi Moutong, melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Lebih parah lagi, laporannya juga ‘banci’. Ini juga semakin menguatkan kita kalangan masyarakat, kalau Anleg DPRD Parigi Moutong periode kali ini tidak solid,” tegasnya.
“Saya anggap, kalau laporannya diarahkan pada penyebaran HOAX yang berpotensi kuat melemahkan DPRD sebagai lembaga yang diakui oleh Konstitusi, laporan tersebut lebih mendasar, dan tidak akan ada anggapan kalau DPRD Parigi Moutong ataupun Anlegnya, yang anti kritik. Kondisi ini juga sebagai penegasan bagi pimpinan DPRD, kalau mengurus lembaga saja tidak mampu untuk membangun kepercayaan dan solodaritas disetiap anggotanya, jangan harap rakyat Parigi Moutong akan percaya DPRD periode 2024-2029 bisa mampu secara kolektif membawa kepentingan rakyat,” tambahnya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.